• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Dari Eksekutif

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Dari Eksekutif

4 Februari 2018
in DEMOKRASI

Batanghari,AP–Bertempat Di Gedung istemewah, Jum’at (2/2), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar  tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari tahun 2018 yang di usulkan pihak eksekutif Batanghari.

“Rapat paripurna kali ini.dalam rangka penyampaian nota pengantar tujuh Ranperda kabupaten batanghari tahun 2018,” kata Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M Mahdan.

Berita Lainnya

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

Tujuh Ranperda yang di usulkan oleh badan eksekutif tersebut yakni, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Batanghari, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi.

Selanjutnya Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 6 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa. Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 22 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan daerah.

Selain itu juga terdapat ranperda tentang pencabutan peraturan daerah. Yakni Ranperda tentang pencabutan perda nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan keuangan. Dan ranperda tentang pencabutan perda nomor 9 tahun 2006 tentang kewenangan desa.

Mahdan mengatakan pembahasan ranperda tersebut di bagi dalam dua tahap. Pada pembahasan tahap pertama ini di bahas tujuh ranperda yang di nilai urgent. Mengingat beberapa poin dalam tujuh ranperda tersebut berkenaan dengan pemilihan kepala desa serentak bergelombang yang akan di laksanakan oleh desa-desa di Batanghari pada tahun 2018 ini.

” Setelah ranperda ini selesai kita bahas dan diajukan untuk menjadi peraturan daerah, maka selanjutnya kita akan kembali membahas ranperda yang selanjutnya,” ujarnya

Sementara itu Bupati Batanghari Syahirsah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang berkaitan dengan pemerintahan desa agar dapat pro aktif dalam melakukan pembahasan ranperda tersebut.

” Saya minta OPD terkait dapat pro aktif demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas dan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dan bermutu nantinya,” tutup Bupati Batanghari Syahirsah. (Sup/society)

ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Post Raih Dua Penghargaan di HPN Tingkat Provinsi

Next Post

Lahan Untuk "SAD" Sarolangun Tidak Bisa Dieksekusi

Related Posts

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In