• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UPTD Pendidikan di Merangin Akan Dihapus

UPTD Pendidikan di Merangin Akan Dihapus

6 Februari 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan terancam kehilangan posisi, menyusul penerapan Permendagri Nomor  12 Tahun 2017.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, mengatur tentang pembentukan UPT Satuan Pendidikan Formal dan non Formal atau sekolah. Sehingga jabatan UPTD tidak boleh lagi menaungi UPT, akibatnya jabatan UPTD Pendidikan Kecamatan dihilangkan

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Kabid PAUD Merangin Muslim saat di Konfirmasi masalah ini mengatakan, sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Pemedagri) Nomor 12 tahun 2017 Unit Pelaksana Teknis Diknas  (UPTD) Pendidikan di Kecamatan tidak dihapuskan. Hal ini Sesuai dengan pemahamannya bahwa akan ada nama pengganti dari UPTD tersebut.

“Penghapusan UPTD ini sesuai dengan SE Kemenegeri tahun 2017, untuk di Merangin belum ada keputusan,” jelasnya.

Dikatakannya, Kabupaten Merangin sendiri belum menetapkan jika UPTD tersebut diganti, mengingat beredar kabar jika nama UPTD bakalan diganti.

“Mungkin Merangin akan menetapkan tahun 2019 nanti, dan bentuk pengganti UPTD belum kita ketahui sampai sekarang,”singkatnya. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Rantau Panjang Krisis Air Bersih

Next Post

Bupati Meradang Disiplin PNS Rendah

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In