Kerinci, AP – Setelah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil bupati Kerinci, periode 2019-2024, Calon akan melakukan pencabutan nomor urut.
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kerinci, nomor /HK.03.1-Kpt/1501/KPU-Kab/VIII/2018, tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kerinci. Selasa (13/2) tahapan pilkada penetapan nomor urut Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kerinci dilaksanakan, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Komisioner Devisi Teknis KPUD Kerinci, Kumaini membenarkan Selasa (13/2) bertempat digedung Nasional kota Sungai Penuh, pengumuman dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya pihaknya menerapkan aturan, terutama pada prosesi tahapan pencabutan nomor urut tersebut.
“Selain Paslon, Yang dibolehkan hadir 50 orang, yang didalamnya ada tim Kampanye, Partai Pengusung, LO. Selebihnya tidak boleh masuk, untuk menjaga keamanan pelaksanaan tahapan,” sebut Kumaini.
Menurut dia, selain aturan pelaksanaan pencabutan nomor urut, pihaknya juga telah menyiapkan sistem pengundian nomor urut yang akan diambil oleh tiga Paslon.
Pengakuan dia, Pengundian dilaksanakan dua kali, kali pertama untuk menetapkan nomor antrian paslon untuk bisa mendapatkan nomor urut. Sedangkan pengundian kedua baru penetapan nomor paslon Bupati dan Wakil bupati Kerinci.
“Untuk bahan undiannya, pihaknya masih belum bisa membeberkannya karena masih menjadi rahasia, apakah pakai bola kertas dan sebagainya,” sebutnya.
Berbeda dengan KPUD Kerinci, Kepolisian Resort Kerinci lebih fokus dalam pelaksanaan pengamanan. Pasalnya, menurut kapolres Kerinci, AKBP Dwimulyanto ada beberapa kerawanan yang bisa memicu terjadinya konflik nantinya, terutama adanya tim sukses yang pada acara nantinya saling ejek yang bisa menimbulkan masalah.
“Ini bukan masalah memperebutkan nomor urut antar paslon, yang kita ragukan adanya konflik antar tim sukses karena saling ejek,”sebutnya.
Dalam upaya mengantisipasi permasalahan tersebut, dia menegaskan akan menurunkan 250 personil kepolisian untuk pengamanan dilokasi pengundian nomor urut di gedung Nasional Sungai Penuh. Selain itu, pihaknya memberlakukan sistem pengamanan berdasarkan hasil rapat dengan KPUD kerinci dan instansi terkait.
“Yang boleh masuk 50 orang, kita yakon yang datang pasti lebih 50 orang dari masing-masing paslon. Makanya kita buat tiga ring, untuk ring pertama paslon, kedua rombongan paslon 50 orang, selebihnya tidak boleh masuk area parker,” tandasnya. (hen)