Muaratebo,AP – Pengajuan perluasan lahan cetak sawah baru seluas 500 Hektar yang di usulkan oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan (DTPHKP) Tebo tahun ini hanya bisa terealisasi seluas 100 Hektar sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Kementerian pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Kepala DTPHKP Tebo Ir. Sarjono melalui Kepala bidang sarana dan prasarana (Kabid Sarpras) Kembar Nainggolan, S.Ip kepada Aksi Post menjelaskan bahwa usulan perluasan lahan cetak sawah baru tahun ini hanya di kabulkan sesuai yang ditetapkan oleh Kementan RI yakni 100 Hektar.
“Perluasan lahan cetak sawah baru seluas 100 Hektar tersebut untuk dua kelompok tani di dua kecamatan dan pengerjaannya akan di dampingi oleh pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun kecamatan mana saja saat ini masih kita kaji sesuai dengan potensi lahan yang ada,” ujar Kembar.
“Biaya perluasan cetak lahan sawah baru seluas 100 Hektar ini setidaknya bakal menelan anggaran sebesar Rp.1,6 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementan RI. Biaya tersebut tidak termasuk Sarana produksi (Saprodi) pertanian,” kata Kembar, Selasa (13/02) kemarin.
Anggaran untuk Saprodi tersendiri, perhektarnya sebesar Rp.2,5 juta, di kucurkan melalui APBN Kementan RI.
“Cetak sawah baru tersebut baru bisa di kerjakan setelah Petunjuk Operasuonal Kerja (POK) keluar,” tambahnya. (ard)