• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Otak Pelaku Curanmor Oknum Guru di Batanghari Akhirnya Dibekuk

Otak Pelaku Curanmor Oknum Guru di Batanghari Akhirnya Dibekuk

13 Februari 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Pelarian pelaku kejahatan curanmor, Riko (31) yang merupakan DPO kasus curanmor yang dilakukan bersama kekasih AN (31) Guru honorer Di Batanghari yang sebelumnya berhasil diamankan, akhirnya dapat dihentikan oleh Satreskrim Polres Batanghari.

Pihak Satreskrim terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap tersangka AN (31) yang merupakan kekasihnya. Setelah mendapatkan keterangan dari AN dan mengetahui keberadaan tersangka Riko, Satreskrim Polres Batanghari langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka Riko yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Dimas Arki Jati Pratama

Berita Lainnya

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya tersangka Riko (31) berhasil diamankan tanpa perlawan oleh tim Satreskrim pada Selasa (13/2/2018) dini hari sekira pukul 04.00 Wib di Jalan Benteng depan Masjid Agung Kelurahan Legok Kecamatan Rawasari Kota Jambi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Batanghari Akbp Ade Rahmat Idnal melalui Kasat Reskrim Iptu Dimas Arki Jati Pratama kepada awak media Selasa (13/2/2018).

” Iya, benar kita telah berhasil mengamankan tersangka curanmor Riko dari hasil pengembangan tersangka AN,” ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jati Pratama.

Dikatakannya, sebelumnya, dalam kasus pencurian motor mahasiswi ini, pihak Kepolisian sendiri telah mengamankan seorang guru honor AN di Perumahan Guru di salah satu Sekolah Dasar di Kelurahan Teratai Kecamatan Muarabulian. Yang bersangkutan diamankan karena turut berperan dalam pencurian.

” Keduanya tersangka ini adalah pasangan kekasih. Dalam kasus pencurian ini kedua ada peran. Yang satunya,  tukang pinjam,  satunya lagi tukang membawa kabur kendaraan. Sedangkan untuk otak pencurian sendiri masih kita dalami,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, modus keduanya awalnya dengan berpura-pura meminjam kendaraan yang sudah menjadi target mareka. Peran ini pun dimainkan sang wanita, yang mencoba menghubungi korban yang tidak lain adalah sahabat dekatnya.

” Kejadian itu awalnya, tersangka AN menghubungi korban untuk meminjam kendaraanya. Namun ketika itu, kendaraan korban ini sedang digunakan saudaranya. Tersangka kemudian menghubungi saudara korban,” ujarnya.

Setelah berhasil menghubungi saudara pemilik kendaraan, tersangka pun meminta untuk melakukan pertemuan dan untuk meyakinkan tersangka pun lanngsung menunjukan bukti berupa sms.

” SMS  yang ditunjukan ini, sebagai bukti tersangka telah meminjam kendaraan kepada pemilik kendaraan. Saudara korban pun akhirnya menyerahkan kendaraan kepada tersangka,” ujarnya.

Ketika motor sudah ditangan tersangka AN, lanjutkan Kasat, tersangka AN langsung menuju tempat duplikat kunci. Dan kemudian kunci yang sudah duplikat pun diserahkan kepada tersangka Riko.

” Disini peran dari tersangka Riko lagi. Tersangka Riko  pun dengan mudah membawa motor itu untuk dibawah kabur tentunya setelah motor itu dikembalikan. Dan selanjutnya,  tersangka menjualnya ke Kabupaten Kerinci,” ungkapnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka diancam dengan pasal 363 Ayat 1 tentang pencurian  dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tewas Ditembak Pelaku Curanmor

Next Post

Paslon Pilkada Telah Miliki Nomor Urut

Related Posts

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen PKH Bahas Hilirisasi Ayam

2 April 2026
Fadhil Arief dan Seluruh PPP Jambi Ogah Terprovokasi Isu Miring, Mardiono Sah Ketua Umum 

Fadhil Arief dan Seluruh PPP Jambi Ogah Terprovokasi Isu Miring, Mardiono Sah Ketua Umum 

28 Maret 2026
Fadhil Arief: Pilihlah Pengurus Sesuai Kebutuhan Zaman

Fadhil Arief: Pilihlah Pengurus Sesuai Kebutuhan Zaman

28 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In