• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
28 CPNS Kemenkumham Terima SK

28 CPNS Kemenkumham Terima SK

20 Februari 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun, H Hillalatil Badri menyerahkan Surat Keputusan (SK) 28 CPNS Kemenkumham. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa (20/02) sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang pola Pemkab Sarolangun, hadir Kepala Kemenkumham wilayah Jambi, Bambang Palarasa SH dan Kepala Lapas Sarolangun, Jeremia Leonta SH.

Kepala Lapas Sarolangun, Jeremia Leonta SH mengatakan, 28 CPNS sudah menyelesaikan orientasi. Orientasi tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap. Sehingga, diharapkan 28 CPNS akan mampu menjalankan Tupoksi dengan baik.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“Dalam proses orientasi kami juga sudah memberikan pemahaman organisasi dan pemahaman kerja kepada CPNS, baik secara teori dan praktek. Selain itu menambahkan disipilin dan kesiagaan pengamanan dalam kurun 24 jam,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kemenkumham wilayah Jambi, Bambang Palarasa SH mengatakan, 28 CPNS yang menerima SK ini adalah putra dan putri terbaik Jambi. Sebab kelulusan 28 CPNS, diawali dengan tahapan proses seleksi yang panjang.

“Ini merupakan keberhasilan, diminta 28 CPNS menjalankan amanah dengan konsisten, baik dan benar. Sebab, kinerja 28 CPNS akan dievaluasi,”katanya.

Wabup, H Hillalatil Badri mengatakan, CPNS yang menerima SK hendaknya memegang teguh prinsip kerja yang jujur dan bertanggung jawab. Bekerja dengan mengkedapankan nilai kesungguhan.

“Hati-hati dengan godaan sogokan, karena bisa merusak karir. Bekerjalah dengan profesional dan taat hukum,”pungkasnya. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Puskesmas Sungai Tering Sosialisasikan Program Kesehatan

Next Post

BBS: Momen HKN Harus Bisa Memperbaharui Semangat

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In