• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru Satu Paslon yang Laporkan Akun Medsos untuk Kampanye

Baru Satu Paslon yang Laporkan Akun Medsos untuk Kampanye

26 Februari 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Meskipun telah disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, kepada  Tiga pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kerinci segera mendaftarkan akun media sosial (medsos) yang hendak dipergunakan untuk kampanye pilkada serentak 2018.

Komisoner devisi hukum, Suhardiman, menyebutkan hingga saat ini, dari Tiga paslon yang akan bertarung nantinya, baru paslon Zainal-Arsal yang telah menyerahkan akun resmi medos untuk berkampanye. “Baru 1 paslon, meskipun ini tidak wajib, namun alangkah baiknya disampaikan,” ungkapnya.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pengakuan Suhardiman, bahwa pendaftaran akun media sosial para pasangan calon, bertujuan agar KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dapat melakukan pemantauan.

Menurutnya, penggunaan media sosial sebagai wadah kampanye pun tidak memuat materi ujaran kebencian kepada pasangan calon manapun serta tidak melakukan kampanye hitam. “Setiap akun resmi yang didaftar ke KPU, berupa milik tim sukses pasangan calon dan akun medsos relawan paslon,” kata Suhardiman.

Ia menambahkan, medsos merupakan salah satu wadah kampanye yang dikontrol, bersamaan dengan wadah kampanye lainnya seperti alat peraga, dan iklan di media massa. “Kami harapkan, bagi yang belum menyampaikan agar secepatnya diserahkan,” pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Kukuhkan Pengurus IKA Unja Periode 2018 – 2023

Next Post

BPJS-TK Jambi Optimalkan Perisai Jaring Kepesertaan

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In