• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Jambi Menerbitkan 4.485 Izin Mendirikan Bangunan

Pemkot Jambi Menerbitkan 4.485 Izin Mendirikan Bangunan

11 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Penanaman Modal, Perizinan, dan Pelayanan Satu Pintu Kota Jambi telah menerbitkan sebanyak 4.485 izin mendirikan bangunan di daerah ini selama tahun 2017.

“Penerbitan IMB pada tahun 2017 mengalami peningkatan, karena setiap tahun masyarakat sudah semakin sadar dalam pengurusan perizinan mendirikan bangunan,” kata Kepala DMPTSP Kota Jambi, Fahmi Sabki, Jumat (09/03).

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Dari jumlah izin yang telah diterbitkan itu, kata dia, yang paling mendominasi untuk kategori perizinan rencana tata gedung lingkungan dan perumahan sebanyak 3.660 izin, izin mendirikan ruko, rumah ibadah, indekos, dan rumah sakit 552 izin.

Selain itu izin mendirikan bangunan untuk reklame sebanyak 253 izin dan izin mendirikan bangunan tower BTS sebanyak 20 izin.

“Paling banyak IMB yang telah diterbitkan adalah untuk perumahan, karena memang saat ini banyak pengembang perumahan yang melakukan pembangunan rumah,” kata dia.

Pihaknya menyatakan akan terus berinovasi agar masyarakat dalam pengurusan semakin mudah sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan perizinan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Jambi, Masrizal mengatakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari IMB pada tahun 2017 hanya tercapai sekitar 80 persen atau sebesar Rp 12,5 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp15 miliar.

Pihaknya tidak menampik bahwa saat ini masih banyak bangunan yang tersebar di Kota Jambi belum mengurus dan memiliki perizinan mendirikan bangunan.

“Kita akan mengkaji dan mengevaluasi mana saja gedung yang belum mengurus IMB dengan menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Diduga, Rekrutmen PPS Siulak Terindikasi "Pungli"

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Sebut Realisasi Kepesertaan Meningkat

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In