• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Absen ASN Terintegrasi Segera Diberlakukan

Absen ASN Terintegrasi Segera Diberlakukan

14 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan segera memberlakukan absensi Handkey terintegrasi. Saat ini pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangam Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mempersiapkan regulasi dan menyesuaikan dengan kondisi Daerah.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Encep Jarkasih mengatakan,‎ sebenarnya keinginan  Bupati meningkatkan kedisiplinan pegawai, meningkatkan kesejahteraan pegawai, dan peningkatan kinerja di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Absensi elektronik itu hanya salah satu bagian untuk mengukur bagaimana profesionalitas dan proporsionalnya pembagian kesejahteraan tambahan dari daerah,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, jika sekarang hadir tidak hadir tunjangan sama. Kedepan ini akan secara dipantau objektif melalui sistem yang pihaknya bangun. Untuk itu nanti sistem yang akan membatasi itu. Jadi yang ingin dibangun objektivitas dan profesional serta produktivitas peningkatan kinerja pegawai itu sendiri.

“Jadi tidak ada lagi pada saat misalkan si bawahan kenal dengan atasan karena tidak hadir terus TKD nya penuh. Dan Sistemnya sesuai dengan harapan pak Bupati absensi elektronik itu bisa efektif dengan menyesuaikan dengan kondisi kita,” katanya.

“Artinya instansi Pemerintah Daerah seperti Puskesmas, Kecamatan atau Kelurahan yang jangkauan jaringan Internetnya masih sangat terbatas. Masih kita bicarakan mengatasinya seperti apa,” imbuhnya.

Dijelaskan Encep, Prinsipnya absensi elektronik adalah untuk bagaimana ada satu kedisiplinan. Karena setiap pegawai itu terikat dengan aturan baik itu larangan dan kewajiban.

“Regulasinya sedang dipersiapkan seperti simulasi alat. Cocok atau tidak dengan tempat kita. Contohnya kalau masuk pagi 07.15 wib, kapan alat itu kita hidupkan juga. Jangan nanti saat absensi pagi terus pegawai itu pergi. Itulah yang saat ini tengah kita siasati. Tanpa mengganggu kinerja dari pegawai. Dan finalnya dengan pak Bupati,” paparnya.

Apabila pegawai tidak mematuhi Hand Key ini,  terlamabat sekian menit akan terlihat pengurangan persentase kedisiplina, yang berimbas pada tambahan penghasilan dalam bentuk rupiah hasilnya.

“Kinerja yang bersangkutan tercapai tidak targetnya,  Kehadirannya bagaiamana karena setiap pegawai diwajibkan masuk pada jam kerja 07.15 wib pulang pukul 16.00 wib itu akan terpantau,” terangnya.

Masih terkait penerapan absen elektronik, alatnya juga masih tengah dipersiapkan. Dan akan diterapkan secara serentak ke 32 OPD 13 Kecamatan serta 20 puskesmas.

“Semua instansi pemerintah maupun kantor diberlakukan sama seperti itu,” tandasnya.(her)

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Human Traficking Dilimpahkan ke Kejaksaan

Next Post

Desakan Warga Minta Kades Dicopot, Segera Ditanggapi

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In