• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Terus Dalami Dugaan Pungli PPK Terhadap PPS

KPU Terus Dalami Dugaan Pungli PPK Terhadap PPS

15 Maret 2018
in MILENIAL

Berita Lainnya

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

Kerinci, AP – Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kerinci, terus mendalami dugaan Pungli oleh oknum PPK terhadap PPS di kecamatan Siulak.
Pengakuan Suhardiman, Komisioner KPUD Kerinci Devisi Hukum, menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap PPK Siulak.
“Ke Lima anggota PPK Siulak kita panggil, dan kita lakukan pemeriksaan, saat ini masih dalam proses,” ungkapnya.
Terkait laporan ini, sebut Suhardiman, pihaknya terus mencari kebenarannya. Pasalnya, menurut keterangan PPS, mereka belum memberikan berupa uang seperti yang diinginkan oleh anggota PPK. “Baru sebatas seperti ingin melakukan, memberi uang belum. Apakah itu benar apa tidak, maka akan terus dilakukan pemeriksaan,” beber Suhardiman.
Jika nantinya sambung Suhardiman, setelah pemeriksaan ternyata dugaan pungli itu memang benar. Maka dirinya menegaskan, akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum PPK teraebut. “Jika terbukti, kita berikan sanksi tegas lain. Ini bukan main-main, karna yang kita inginkan ialah PPK yang mau bekerja, disiplin, jujur, agar Pilkada berjalan denhan lancar dan damai,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya tersebar isu dilapangan, Oknum PPK Kecamatan Siulak terindikasi Pungut biaya kepada PPS yang ingin lanjut menjadi PPS untuk pemilihan Legislatif dengan masa kerja hingga 2019 mendatang.
Hal ini tampak pada dalam hasil percakapan melalui Whatsaps yang di posting oleh akun media sosial Boy Buyamin.
Dalam percakapan melalui whatsapps yang di tulis salah seorang anggota PPS kecamatan Siulak dengan berbahasa kerinci. “ini model nyo ndak PPK Siulak pengecut gaya nyo. PPK mintak uang ke kami 1.000.000 ( Satu juta ) bilo nak lanjut ke Legeslatif kami ndak mayie (tidak mau bayar), kami pulo di kalua jak alem grup (dikeluarkan dalam gruop”
Atas itulah, anggota PPS sudah mengadukan hal tersebut ke KPU Kerinci. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Hujan dan Angin Kencang, Landa Kerinci

Next Post

LPKNI Minta OJK Menutup Bank BCA Finance Jambi

Related Posts

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

Swarnabhumi Stadion Tarkam Termewah di Indonesia

3 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

1 Juni 2025
Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

Paten Kali Lah! UM Jambi Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional Uzbekistan

31 Mei 2025
100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

100 Hari Al Haris Gubernur Jambi: Tidak Bekerja!

30 Mei 2025
Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

20 Mei 2025
Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

17 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In