• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Terus Dalami Dugaan Pungli PPK Terhadap PPS

KPU Terus Dalami Dugaan Pungli PPK Terhadap PPS

15 Maret 2018
in MILENIAL

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kerinci, AP – Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kerinci, terus mendalami dugaan Pungli oleh oknum PPK terhadap PPS di kecamatan Siulak.
Pengakuan Suhardiman, Komisioner KPUD Kerinci Devisi Hukum, menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap PPK Siulak.
“Ke Lima anggota PPK Siulak kita panggil, dan kita lakukan pemeriksaan, saat ini masih dalam proses,” ungkapnya.
Terkait laporan ini, sebut Suhardiman, pihaknya terus mencari kebenarannya. Pasalnya, menurut keterangan PPS, mereka belum memberikan berupa uang seperti yang diinginkan oleh anggota PPK. “Baru sebatas seperti ingin melakukan, memberi uang belum. Apakah itu benar apa tidak, maka akan terus dilakukan pemeriksaan,” beber Suhardiman.
Jika nantinya sambung Suhardiman, setelah pemeriksaan ternyata dugaan pungli itu memang benar. Maka dirinya menegaskan, akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum PPK teraebut. “Jika terbukti, kita berikan sanksi tegas lain. Ini bukan main-main, karna yang kita inginkan ialah PPK yang mau bekerja, disiplin, jujur, agar Pilkada berjalan denhan lancar dan damai,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya tersebar isu dilapangan, Oknum PPK Kecamatan Siulak terindikasi Pungut biaya kepada PPS yang ingin lanjut menjadi PPS untuk pemilihan Legislatif dengan masa kerja hingga 2019 mendatang.
Hal ini tampak pada dalam hasil percakapan melalui Whatsaps yang di posting oleh akun media sosial Boy Buyamin.
Dalam percakapan melalui whatsapps yang di tulis salah seorang anggota PPS kecamatan Siulak dengan berbahasa kerinci. “ini model nyo ndak PPK Siulak pengecut gaya nyo. PPK mintak uang ke kami 1.000.000 ( Satu juta ) bilo nak lanjut ke Legeslatif kami ndak mayie (tidak mau bayar), kami pulo di kalua jak alem grup (dikeluarkan dalam gruop”
Atas itulah, anggota PPS sudah mengadukan hal tersebut ke KPU Kerinci. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Hujan dan Angin Kencang, Landa Kerinci

Next Post

LPKNI Minta OJK Menutup Bank BCA Finance Jambi

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In