• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
LPKNI Minta OJK Menutup Bank BCA Finance Jambi

LPKNI Minta OJK Menutup Bank BCA Finance Jambi

15 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Setelah sehari sebelumnya melakukan penyegelan, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali melakukan aksi demo terhadap Bank BCA Finance yang berada dikawasan Nusa Indah, Kota Jambi.

Kedatangan mereka kembali mendesak Bank pembiayaan tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya, pasalnya BCA Finance telah melakukan penarikan kendaraan secara paksa terhadap konsumennya.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Kurniady Hidayat, Ketua Umum LPKNI mengatakan, tidak ada tugas dan kewajiban pihak pembiayaan untuk melakukan mengeksekusi penarikan terhadap kendaraan yang menjadi jaminan dalam utang piutang.

“Negara kita adalah negara hukum dan ada aturannya, pihak pembiayan tidak dibenarkan dalam aksinya untuk mengeksekusi kendaraan dalam jaminan untang piutang,” paparnya saat dikomfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Menurutnya, jangankan macet tiga bulan tiga tahun saja pihak pembiayaan tidak berhak untuk melakukan eksekusi penarikan, karna dikatakannya perjanjian itu adalah perdata.

“Ada prosedur hukumnya, ini namanya pihak debt colektor atau lembaga pembiayaan lainnya dalam bahasa hukum sudah memakai baju orang,” paparnya.

Karena dikatakannya, proses eksekusi itu dilakukan oleh pihak pengadilan, setelah melalui proses hukum tetap.

Sementara itu, Kurniady mengatakan Reni Marlina sebagai korban mengaku diperlakukan tidak wajar oleh pihak Bank BCA Finance.

Pasalnya pihak BCA mengeksekusi kendaraan mobil dalam jaminan tersebut saat berada dihalaman parkir bank itu sendiri pada saat korban tengah melakukan pembayaran.

“Padahal tungakan dan denda sudah dibayar, kenapa mobilnya tidak dikembalikan, ujarnya.

Untuk itu dirinya mendesak pihak kepolisian untuk menindak secara tegas terhadap kejahatan pembiayaan kepada konsumen, agar hak-hak konsumen tidak dizolimi oleh pihak pembiayaan.

“Kita sudah melaporkan kejadian ini, dan saat ini sudah ditangani oleh pihak Polresta Jambi, dan terlapor sudah dipanggil,” imbuhnya.

Begitupun dirinya juga mendesak pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga dari Pemerintah yang mengawasi lembaga keuangan untuk menutup Bank BCA Finance. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Terus Dalami Dugaan Pungli PPK Terhadap PPS

Next Post

ASN dan Masyarakat Tanjabtim Laksanakan Sholat Dhuha Bersama

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In