• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
LPKNI Minta OJK Menutup Bank BCA Finance Jambi

LPKNI Minta OJK Menutup Bank BCA Finance Jambi

15 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Setelah sehari sebelumnya melakukan penyegelan, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali melakukan aksi demo terhadap Bank BCA Finance yang berada dikawasan Nusa Indah, Kota Jambi.

Kedatangan mereka kembali mendesak Bank pembiayaan tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya, pasalnya BCA Finance telah melakukan penarikan kendaraan secara paksa terhadap konsumennya.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Kurniady Hidayat, Ketua Umum LPKNI mengatakan, tidak ada tugas dan kewajiban pihak pembiayaan untuk melakukan mengeksekusi penarikan terhadap kendaraan yang menjadi jaminan dalam utang piutang.

“Negara kita adalah negara hukum dan ada aturannya, pihak pembiayan tidak dibenarkan dalam aksinya untuk mengeksekusi kendaraan dalam jaminan untang piutang,” paparnya saat dikomfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Menurutnya, jangankan macet tiga bulan tiga tahun saja pihak pembiayaan tidak berhak untuk melakukan eksekusi penarikan, karna dikatakannya perjanjian itu adalah perdata.

“Ada prosedur hukumnya, ini namanya pihak debt colektor atau lembaga pembiayaan lainnya dalam bahasa hukum sudah memakai baju orang,” paparnya.

Karena dikatakannya, proses eksekusi itu dilakukan oleh pihak pengadilan, setelah melalui proses hukum tetap.

Sementara itu, Kurniady mengatakan Reni Marlina sebagai korban mengaku diperlakukan tidak wajar oleh pihak Bank BCA Finance.

Pasalnya pihak BCA mengeksekusi kendaraan mobil dalam jaminan tersebut saat berada dihalaman parkir bank itu sendiri pada saat korban tengah melakukan pembayaran.

“Padahal tungakan dan denda sudah dibayar, kenapa mobilnya tidak dikembalikan, ujarnya.

Untuk itu dirinya mendesak pihak kepolisian untuk menindak secara tegas terhadap kejahatan pembiayaan kepada konsumen, agar hak-hak konsumen tidak dizolimi oleh pihak pembiayaan.

“Kita sudah melaporkan kejadian ini, dan saat ini sudah ditangani oleh pihak Polresta Jambi, dan terlapor sudah dipanggil,” imbuhnya.

Begitupun dirinya juga mendesak pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga dari Pemerintah yang mengawasi lembaga keuangan untuk menutup Bank BCA Finance. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Terus Dalami Dugaan Pungli PPK Terhadap PPS

Next Post

ASN dan Masyarakat Tanjabtim Laksanakan Sholat Dhuha Bersama

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In