• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
LPKNI Minta OJK Menutup Bank BCA Finance Jambi

LPKNI Minta OJK Menutup Bank BCA Finance Jambi

15 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Setelah sehari sebelumnya melakukan penyegelan, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali melakukan aksi demo terhadap Bank BCA Finance yang berada dikawasan Nusa Indah, Kota Jambi.

Kedatangan mereka kembali mendesak Bank pembiayaan tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya, pasalnya BCA Finance telah melakukan penarikan kendaraan secara paksa terhadap konsumennya.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Kurniady Hidayat, Ketua Umum LPKNI mengatakan, tidak ada tugas dan kewajiban pihak pembiayaan untuk melakukan mengeksekusi penarikan terhadap kendaraan yang menjadi jaminan dalam utang piutang.

“Negara kita adalah negara hukum dan ada aturannya, pihak pembiayan tidak dibenarkan dalam aksinya untuk mengeksekusi kendaraan dalam jaminan untang piutang,” paparnya saat dikomfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Menurutnya, jangankan macet tiga bulan tiga tahun saja pihak pembiayaan tidak berhak untuk melakukan eksekusi penarikan, karna dikatakannya perjanjian itu adalah perdata.

“Ada prosedur hukumnya, ini namanya pihak debt colektor atau lembaga pembiayaan lainnya dalam bahasa hukum sudah memakai baju orang,” paparnya.

Karena dikatakannya, proses eksekusi itu dilakukan oleh pihak pengadilan, setelah melalui proses hukum tetap.

Sementara itu, Kurniady mengatakan Reni Marlina sebagai korban mengaku diperlakukan tidak wajar oleh pihak Bank BCA Finance.

Pasalnya pihak BCA mengeksekusi kendaraan mobil dalam jaminan tersebut saat berada dihalaman parkir bank itu sendiri pada saat korban tengah melakukan pembayaran.

“Padahal tungakan dan denda sudah dibayar, kenapa mobilnya tidak dikembalikan, ujarnya.

Untuk itu dirinya mendesak pihak kepolisian untuk menindak secara tegas terhadap kejahatan pembiayaan kepada konsumen, agar hak-hak konsumen tidak dizolimi oleh pihak pembiayaan.

“Kita sudah melaporkan kejadian ini, dan saat ini sudah ditangani oleh pihak Polresta Jambi, dan terlapor sudah dipanggil,” imbuhnya.

Begitupun dirinya juga mendesak pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga dari Pemerintah yang mengawasi lembaga keuangan untuk menutup Bank BCA Finance. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Terus Dalami Dugaan Pungli PPK Terhadap PPS

Next Post

ASN dan Masyarakat Tanjabtim Laksanakan Sholat Dhuha Bersama

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In