Muaratebo, AP- Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama Satu atap (Kepsek SMP Satap) desa Kunangan kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo menyayangkan bahwa adanya laporan yang telah di layangkan terhadap dirinya ke pihak Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Tebo.
Ditemui Aksi Post di rumahnya di desa Air Panas kelurahan Sungai Bengkal kecamatan Tebo Ilir, Mantan Kepsek Satap Desa Kunangan, Zaharudin Jaharol membantah bahwa dirinya di sebut-sebut menilap ataupun korupsi gaji honorer selama tahun 2017 yang lalu dan Ia merasa nama baik dirinya sudah di cemarkan.
Zaharudin malah balik menuding dan mengetahui kalau sebenarnya yang telah melaporkan dirinya masih ada hubungan keluarga, karena ada unsur sakit hati, sebab SK guru honornya tidak memenuhi syarat, bisa saja saya laporkan, karena tanda tangan masyarakat desa kunangan banyak di rekayasa, bebernya.
Meski demikian, dia mengakui gaji untuk delapan orang guru honor SMP Satap Kunangan triwulan ke empat di cairkan semua. Kemudian gaji itu dibagi rata walau ada beberapa orang guru honor sudah tidak lagi aktif mengajar, ungkap Zaharudin Jaharol.
Dijelaskan Zaharudin, selama tahun 2017 sesuai Surat Keputusan atau SK Nomor. 420/86/DISDIKBUD/2017 Tentang perpanjangan penugasan guru honor SD, SMP Satap se-kabupaten Tebo tanggal 10 Januari 2017 di tandatangani oleh kepala Dikbud Tebo periode Zulkipli, sekolah Satap Kunangan di tetapkan sebanyak delapan orang guru honor dengan honorarium yang diterima adalah sebesar Rp 1 juta per orang perbulan selama enam bulan, Tapi mereka cuma menerima Rp 500 saja.
“di SKnya tertulis satu juta yang mereka terima, tapi beberapa triwulan hanya mereka terima Rp.500 ribu, tidak seperti yang tercantum di dalam SK nya, ” kata Zaharudin, Jumat (23/3) lalu dikediaman.
Dari delapan orang guru honor dalam SK itu, menurut versi Zaharudin selama tiga triwulan hanya enam orang yang di cairkan honornya. Baru kemudian pada triwulan empat di cairkan semua. Namun dana yang di cairkan tidak sesuai dengan SK dinas pendidikan yang sudah di putuskan.
Yang saya cairkan tidak sesuai SK, tapi beberapa triwulan hanya lima ratus ribu saja. Uangnya sudah saya kasih kepada mereka. Ini ada surat pernyataan mereka, ucapnya meyakini.
Ditambahkannya beberapa guru honor yang tidak di cairkan gaji honornya di sebabkan mereka tidak memenuhi persyaratan lantaran hanya tamatan dan berijazahkan SMA, sementara itu sesuai aturan, guru pengajar SMP di haruskan berijazah sarjana, tegas Zaharudin. (ard)