• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPOM Jambi Tarik 62.191 Kaleng Sarden ‘Mackerel’

BPOM Jambi Tarik 62.191 Kaleng Sarden ‘Mackerel’

25 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi telah menerima laporan dari agen atau distributor yang menarik 62.191 kaleng sarden ikan ‘mackerel’ dalam saus tomat dari tiga produk.

Kepala BPOM Jambi Ujang Supriyatna, mengatakan bahwa sejauh ini dari penelusuran dan pemantauan terkait tiga produk yang dinyatakan mengandung sejenis cacing dalam produk sarden tersebut, terdapat pada sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Sejak beberapa hari kemarin pihaknya telah menemukan sebanyak 62.191 kaleng produk sarden yang ditarik agen dan distributornya.

Temuan tersebut juga sudah ditindaklanjuti bahkan sudah ditarik oleh pihak distributor yang bersangkutan, adapun ketiga produk yang ditemukan itu merek Farmerjack dan Hoki, sedangkan IO belum ditemukan di Jambi.

“Kami menemukan 62.191 kaleng merek Hoki, kemudian di Kabupaten Batanghari setelah dicek terdeteksi adanya cacing, kami akan perdalam lagi atas temuan itu untuk mengetahui jenis cacingnnya,” kata Ujang.

Dia juga menyampaikan terhadap temuan ini masyarakat di Provinsi Jambi untuk tidak resah dan hanya perlu waspada saja, bila ditemukan produk Hoki dan IO agar segera melaporkannya kepada pihak terkait.

“Kami imbau masyarakat bila menemukan produk tersebut segera melaporkan kepada Dinas Kesehatan setempat atau bisa langsung ke BPOM Jambi biar kami tindaklanjuti,” kata Ujang Supriyatna.

Ketiga produk sarden yang kini beredar merupakan produk impor. Produk ini telah ditarik setelah ditemukan di outlet minimarket yang dijual bebas di tengah masyarakat dan diduga mengandung cacing.

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM Pusat telah menginstruksikan penarikan produk ikan mackerel dan sarden kaleng dari pasaran karena diduga mengandung cacing di dalam produk tersebut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kini Parkir Berbayar di Kampus Unja Berlaku

Next Post

PKS Muda Peduli Bantu Korban Kebakaran

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In