• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kini Parkir Berbayar di Kampus Unja Berlaku

Kini Parkir Berbayar di Kampus Unja Berlaku

25 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Meski banyak penolakan dari kalangan mahasiwa Kampus Universitas Jambi (Unja) dan sejumlah tokoh masyarakat bahwa akan di berlakukannya parkir berbayar di Kampus tersebut, namun kini parkir berbayar telah di berlakukan.

Hari ini (26/03) parkir berbayar di Unja akan di lakukan uji coba selama satu minggu, berdasarkan pantauan Aksi Post di lapangan, pihak kampus telah memberikan pengumuman bahwa, masa uji coba sistem parkir elektronik akan dilaksanakan di Unja Senin, 26 Maret 2018, akan berlangsung selama satu minggu, waktu oprasional pintu utama pukul 06.00 WIB – 22.00 WIB.

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Tampak dilokasi, pihak kampus menyediakan portal dan tombol tiket untuk kendaraan roda dua dan roda empat, menurut analisa Aksi Post, parkir berbayar ini kemungkinan bisa menyebabkan antrian panjang digerbang utama unja, karena banyak mahasiswa yang menunggu tiket parkir elektronik tersebut.

Pihak kampus juga telah menyediakan lahan parkir untuk kendaraan roda dua, saat ini belum selesai dibangun sepenuhnya, namun untuk kendaraan roda empat belum memiliki lahan parkir, namun pihak kampus menyediakan parkir dipinggir jalan lokasi kampus, ujar salah satu mahasiwa Unja yang enggan disebutkan namanya kepada Aksi Post.

Tarif parkir sepeda motor Rp 1.000 per tiga jam, Rp 2 ribu jam berikutnya. Tarif untuk mobil Rp 2 ribu per tiga jam. Lalu, jam berikutnya Rp 2 ribu.

Bebrapa waktu lalu, Usman Ermulan, selaku alumni sekaligus penasehat Ikatan Keluarga Alumni (Ika) Unja menyayangkan pemberlakuan sistem tersebut.

Dia menceritakan, dulu dia sebagai mahasiswa, yang menunggu kiriman dari orang tua. Kiriman dari orang tua yang memiliki ekonomi setiap keluarga tidaklah sama.

Orang tua dikampung berusaha sedemikian rupa untuk membiayai anaknya dalam perkuliahan.

“Jangan lagi ditambahin dengan biaya parkir dan lain sebagainya,” kata Usman.

Dia bercerita tentang pengalamannya, ke kampus bisa saja berulang kali karena belum tentu langsung masuk perkuliahan, bisa ditunda karena tidak ada dosen.

Jika ingin mengembangkan kampus bisa dari lainnya. Kalau dibebankan ke mahasiswa itu berat, kasihan kepada orang tuanya di kampung

Sebagai alumni, dia hanya bisa menyarankan agar tidak lagi membebani mahasiswa. Kalau maksudnya mencari dana untuk pembangunan unja, jangan dari situlah.

“Saya kecewa kalau itu dilakukan,” pungkasnya.

 

Tidak hanya Usman Ermulan, Anggota Anggota DPR RI Elviana juga ikut mengomentari protes rencana parkir berbayar di Unja terseut, Menurut Elviana, parkir berbayar hanya akan menambah beban mahasiswa. Karena jika ingin meniru ada kampus lain yang parkir berbayar barangkali Rektor harus mempelajari dulu mungkin ada fasilitas publik lainnya di area kampus yang biasa dipakai untuk umum.

“Misalnya dalam komplek kampus UNP ada GOR, ada lapangan tennis, ada minimarket/mall yang orang umum juga lalu lalang masuk kesana. Kalau kampus UNJA ada fasilitas apa di dalamnya? Dan siapa yang wara wiri masuk ke sana selain mahasiswa, dosen dan pegawai Unja,” katanya.

“Masak Rektor unja mau menambah pungutan lagi ke mhasiswa dengan parkir berbayar. Apa tidak ada lagi kreatifitas yang lain selain menambah beban mahasiswa.  Ketika kita tidak bisa memberikan layanan tebaik kepada mahasiswa setidaknya jangan kita mengurangi yang  sudah ada,” katanya.

Padahal, saat ini Komisi XI DPR RI sedang menggarap RUU PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang salah satu materi yang sedang alot dibahas adalah adanya keinginan Anggota Komisi XI DPR untuk menghapus pasal pungutan PNBP ke mahasiswa berupa uang kuliah tunggal (UKT).

Komisi XI DPR  berpandangan bahwa terhadap hal hal yang berkaitan dengan kebutuhan dasar rakyat, pemerintah harus membiayainya sesuai UUD 45 termasuk di didalamnya Pendidikan dan kesehatan.

“Masak ketika wakil rakyat jambi di senayan sedang berjuang meringankan beban mahasiswa, malah rektornya sedang merancang pungutan baru terhadap mahasiswa Unja dengan modus parkir berbayar,” katanya. tim

 

ShareTweetSend
Previous Post

Batanghari Kekurangan Tenaga Bidan Desa

Next Post

BPOM Jambi Tarik 62.191 Kaleng Sarden 'Mackerel'

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In