• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Musnahkan Sarden Bercacing

Musnahkan Sarden Bercacing

26 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi menelusuri dan mengawasi penarikan produk sarden ikan yang bermasalah hingga ke tingkat kabupaten/kota di daerah.

“Setelah ditemukan sarden ikan meckerel yang bercacing di Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi, kini tim disebar untuk menelusuri ke daerah guna menarik peredaran sarden ikan suas tomat tersebut,” kata Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriatna, Senin (26/03).

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Tim dibagi bersama dengan pihak terkait di kabupaten dan kota untuk memantau ke lapangan atau sasaran untuk memastikan apakah ada tiga produk sarden yang dilarang dan harus ditarik dari peredarannya.

Ujang mengatakan, seperti tim yang turun ke tujuh titik sasaran atau tempat di Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tidak ada ditemukan sarden yang dimaksud untuk ditarik dari peredarannya.

Kemudian di Kota Jambi, tim gabungan masih bergerak mencari beberapa lokasi atau titik distribusi untuk mengecek sarden yang dimaksud untuk ditarik dari peredarannya.

“Sekarang ini tim terus berusaha untuk mencari titik atau sasaran tempat beredaranya sarden tersebut,” kata Ujang Supriatna.

Sebelumnya pihak BPOM Jambi telah menerima laporan dari agen atau distributor yang menarik 62.191 kaleng sarden ikan ‘mackerel’ dalam saus tomat dari tiga produk.

Temuan tersebut juga sudah ditindaklanjuti bahkan ditarik oleh pihak distributor yang bersangkutan, adapun ketiga produk yang ditemukan itu merek farmeljack dan hoki sementara IO belum ditemukan di Jambi.

Dia juga menyampaikan kepada masyarakat di Provinsi Jambi untuk tidak resah dan perlu waspada bila menemukan produk farmerjack, hoki dan IO dan segera melaporkanya kepada pihak terkait.

“Kita imbau masyarakat bila ada menemukan produk tersebut segera melaporkan kepada dinas kesehetan setempat atau bisa langsung ke BPOM Jambi biar kami tindaklanjuti,” kata Ujang Supriyatna menambahkan. tim

ShareTweetSend
Previous Post

Uji Coba Parkir Berbayar Unja Diwarnai Antri Panjang

Next Post

Bupati Muarojambi Temui Menteri ESDM Terkait Energi

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In