Jambi, AP – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi menelusuri dan mengawasi penarikan produk sarden ikan yang bermasalah hingga ke tingkat kabupaten/kota di daerah.
“Setelah ditemukan sarden ikan meckerel yang bercacing di Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi, kini tim disebar untuk menelusuri ke daerah guna menarik peredaran sarden ikan suas tomat tersebut,” kata Kepala BPOM Jambi, Ujang Supriatna, Senin (26/03).
Tim dibagi bersama dengan pihak terkait di kabupaten dan kota untuk memantau ke lapangan atau sasaran untuk memastikan apakah ada tiga produk sarden yang dilarang dan harus ditarik dari peredarannya.
Ujang mengatakan, seperti tim yang turun ke tujuh titik sasaran atau tempat di Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tidak ada ditemukan sarden yang dimaksud untuk ditarik dari peredarannya.
Kemudian di Kota Jambi, tim gabungan masih bergerak mencari beberapa lokasi atau titik distribusi untuk mengecek sarden yang dimaksud untuk ditarik dari peredarannya.
“Sekarang ini tim terus berusaha untuk mencari titik atau sasaran tempat beredaranya sarden tersebut,” kata Ujang Supriatna.
Sebelumnya pihak BPOM Jambi telah menerima laporan dari agen atau distributor yang menarik 62.191 kaleng sarden ikan ‘mackerel’ dalam saus tomat dari tiga produk.
Temuan tersebut juga sudah ditindaklanjuti bahkan ditarik oleh pihak distributor yang bersangkutan, adapun ketiga produk yang ditemukan itu merek farmeljack dan hoki sementara IO belum ditemukan di Jambi.
Dia juga menyampaikan kepada masyarakat di Provinsi Jambi untuk tidak resah dan perlu waspada bila menemukan produk farmerjack, hoki dan IO dan segera melaporkanya kepada pihak terkait.
“Kita imbau masyarakat bila ada menemukan produk tersebut segera melaporkan kepada dinas kesehetan setempat atau bisa langsung ke BPOM Jambi biar kami tindaklanjuti,” kata Ujang Supriyatna menambahkan. tim