• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Himbau Masyarakat untuk Memilah Makanan Yang akan Dikomsumsi

Sekda Himbau Masyarakat untuk Memilah Makanan Yang akan Dikomsumsi

31 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Adanya informasi produk ikan makarel yang mengandung parasit cacing didalam sarden, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs. H. M. Dianto, M. Si yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi Ariansyah dan Satgas Pangan Provinsi Jambi, Kepala BPOM Provinsi Jambi Ujang Supriatna, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Swalayan yang ada di kota Jambi, Kamis (29/03/2018).

” Dari hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi ada beberapa temuan sarden (Ikan Kaleng), yang diduga berisi cacing giling (Anisakis sp) jenis ikan Makarel, terindikasi mengandung parasit cacing,” ujar Sekda.

Berita Lainnya

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Sekda menjelaskan, tidak semua ikan kaleng terindikasi parasit, misalkan ikan kaleng sarden masih bisa dikonsumsi, tapi yang bermerek ikan Makarel, terindikasi, untuk itu tolong dilihat dulu label dan nomor produksinya.

” Saya menghimbau masyarakat untuk sementara waktu sebelum ada penjelasan langsung dari pihak yang berwenang, agar produk ikan kaleng Makarel ditunda dulu untuk menkomsumsinya, tolong dipilah dulu makanan yang akan di konsumsi.” ujar sekda

” Ada 27 merek produk ikan kaleng market positif mengandung parasit cacing terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 produk dalam negeri.” sambungnya

Ada beberapa sarden yang perlu dipilah di Hypermart dan supermarket WTC Batanghari, selain itu sekda juga menghimbau pihak distribusi dan pedagang produk tersebut untuk tidak menjual produk-produk yang telah ditetapkan oleh BPOM, sampai dilakukan penelitian selanjutnya. hms

ShareTweetSend
Previous Post

Zola: Butuh Sinergi Kuat Membangun Provinsi Jambi

Next Post

HMI Cabang Jambi mengadakan FGD

Related Posts

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In