Muaratebo, AP- Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Kamis (29/03), sekitar pukul 01.45 WIB bertempat di aula gedung utama, menggelar sidang paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan H. Ridwan kepada Darulqutni sisa masa jabatan periode 2014-2019.
Sidang paripurna PAW tersebut dipimpin oleh ketua DPRD, Agus Rubiyanto, SE di dampingi oleh Wakil ketua (Waka) I DPR Wartono Triyan Kusumo, SE, Sekretaris dewan (Sekwan) Nafri Junaidi, SH,MH dan mewakili Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo di hadiri oleh Asisten III bidang administrasi umum Ir.Supadi.
Selain itu juga hadir sejumlah kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Tebo, Staf ahli Bupati Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Tebo, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Hj.Eka Marlina, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Tebo instansi vertikal serta undangan lainnya.
Ketua DPR Agus Rubiyanto didampingi Waka I Wartono Triyan Kusumo dan Asisten III bersama rohaniawan, memandu jalannya sumpah janji dan jabatan di lanjutkan dengan melantik anggota dewan PAW PKB Darulqutni.
Usai mengambil sumpah jabatan dan pelantikan ketua DPR Agus Rubyanto mengucapkan selamat atas dilantiknya kepada anggota dewan PAW Darulqutni dengan harapan bisa memberikan kontribusinya berupa pemikirannya dan masukan untuk pembangunan di kabupaten Tebo, pungkasnya. ard/society