• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembayaran Pajak Online Jambi Masih Rendah

Pembayaran Pajak Online Jambi Masih Rendah

1 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan hingga kini pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui online (e-Samsat) di provinsi itu masih rendah atau sepi peminat karena baru dilayani satu bank saja.

“Saat ini penggunanya memang masih sedikit. Pembayaran pajak melalui online di Jambi baru dilayani satu bank yakni Bank 9 Jambi,” katanya, Minggu (01/04).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Menurutnya, penyebab kurangnya peminat e-Samsat milik Jambi yang baru diresmikan itu adalah masih sedikitnya masyarakat yang menggunakan jasa Bank 9 Jambi. Kebanyakan masyarakat Jambi menggunakan bank lain.

“Saat ini yang banyak menggunakan Bank 9 Jambi itu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), kalau masyarakat umum masih sedikit sekali,” katanya.

Terkait hal itu, Agus mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bersama Bank 9 Jambi juga akan melakukan kerja sama dengan bank lain dalam pelayanan e-Samsat tersebut.

Dengan adanya kerja sama dengan bank lain diharapkan aplikasi e-samsat Jambi menjadi media pembayaran pajak oleh masyarakat Jambi khususnya.

“Kita akan upayakan itu, saat ini pembayaran pajak kendaraan bermotor memang baru bisa dilakukan melalui Bank 9 Jambi saja,” ujarnya.

Selain itu, dalam pemaksimalan penggunaan aplikasi e-Samsat tersebut, Agus mengatakan pihaknya akan mengimbau dan menyosialisasikan kepada ASN dan masyarakat agar melakukan pembayaran pajak menggunakan online.

Agus menambahkan, aplikasi e-Samsat adalah untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak sebagai wajib pajak. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Tidak Zamannya Lagi Superman, Sekarang Zamannya Supertim

Next Post

Adu Kuat Visi Misi Sani-Izi dan Fasha-Maulana

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In