• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Batanghari Tegaskan Bansos Rastra Gratis

Pemkab Batanghari Tegaskan Bansos Rastra Gratis

2 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menegaskan bantuan sosial (bansos) beras sejahtera (rastra) program pemerintah pusat tersebut diberikan secara gratis kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah itu.

“Bansos rastra tersebut gratis, tidak ada alasan dilakukan pungutan terhadap KPM karena biaya transportasi telah di tanggung oleh pemda melalui dana dari APBD,” kata Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Batanghari, Syaiful, Senin (02/04).

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Hal tersebut dikatakan Syaiful terkit ada sejumlah oknum perangkat desa yang melakukan pungutan terhadap peyaluran bansos rastra.

“Tidak hanya di Desa Tenam saja, kita juga menerima laporan adanya pungutan tersebut di sejumlah kelurahan dan desa di Kecamatan Muarabulian,” kata Syaiful.

Syaiful mengatakan pada tahun 2018 ini mekanisme penyaluran bansos rastra tersebut telah mengalami perubahan. Semula diberikan sebanyak 15 kilogram per KPM dan dihargai sebesar Rp1.600 pekilogram.

Namun pada tahun ini KPM bansos rastra tersebut menerima beras rastra sebanyak 10 kilogram dan diberikan secara gratis.

“Jadi tidak ada lagi alasan adanya pungutan. Beras sudah diberikan secara gratis, begitu pula biaya transportasi. Karena biaya transportasi juga telah di tanggung pemerintah daerah,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, salah satu warga Desa Tenam, Kecamatan Muarabulian mengatakan petugas penyaluran bansos rastra di desa itu mengambil pungutan terhadap KPM yang ingin mengambil bansos rastra tersebut.

“Setiap KPM harus membayar uang sebesar Rp5 ribu, beras yang diterima pun hanya sebanyak tujuh kilogram,” kata warga tersebut.

Seperti diketahui, tahun 2018 ini KPM penerima bansos rastra di Kabupaten Batanghari berjumlah 13.700 KPM yang tersebar di 110 desa dan 14 kelurahan.

Jumlah KPM bansos rastra untuk daerah itu menurun dari tahun sebelumnya yang berjumlah 14.418 KPM. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, H Husairi Lantik Tiga Kades di Dua Tampat

Next Post

Wartawan Itu Bagian Dari Supertim

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In