• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pedagang Diajak Urus NPWP dan SPT

Pedagang Diajak Urus NPWP dan SPT

4 April 2018
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Pada tahun 2018 ini, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Sungai Penuh akan menggelar kerjasama dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sungai Penuh, untuk mengajak para pedagang di Pasar Modern Sungai Penuh segera mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melaporkan SPT Tahunannya.

Kepala KP2KP Sungai Penuh, Edi Satria mengatakan dalam usaha memaksimalkan urusan perpajakan di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, pihaknya akan menggandeng Pemkot dan DPRD Sungai penuh pada tahun 2018 ini, sebagai bentuk usaha pihaknya mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Sungai penuh untuk segera urus NPWP.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

NPWP tersebut sangat penting sebagai syarat untuk melaksanakan usaha maupun aktivitas perdagangan di Kota Sungai Penuh, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tidak melanggar aturan.”Secara lisan suda kita sampaikan ke Pemkot Sungai Penuh dan DPRD Sungai Penuh, semuanya setuju. Kini tinggal tindaklanjutnya,” ungkapnya.

Dikatakannya, usaha yang dilaksanakan pihaknya berbentuk mengajak para wajib pajak untuk bisa mengurus laporan SPT PPh Terakhirnya, dengan terlebih dahulu mengantongi NPWP yang dikeluarkan kantor KP2KP Kota Sungai penuh.

Secara garis besar usaha tersebut sudah dirancang pihaknya sejak awal, dirinya juga sudah bertemua dengan unsur pimpinan DPRD sungai penuh, yakni Mulyadi dan Hardizal pihak DPRD sangat mendukung usaha tersebut.

“Kami masih menjadwalkan pertemuan dengan Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri untuk membahas masalah ini,”sebutnya.

Namun yang jelas, lanjutnya jika terealisasi dan para pedagang mengurus NPWP da menyetor pajak selain mendapatkan legalitas kerjanya, dengan begitu nantinya akan memberikan keuntungan berupa pemasukan bagi Pemkot Sungai Penuh.

“Jika semua sesuai rencana maka akan menguntungkan bagi Pemkot Sungai Penuh, dimana akan semakin banyak pemasukan, berupa PPh dan rambahan dana bagi hasil mencapai 20 persen,”jelasnya.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

44 Pelajar SD Ikuti OSN Tingkat Provinsi

Next Post

Sarolangun Siap Laksanakan Pilkades Dengan Sistem Elektronik

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In