Kerinci, AP – Belum dicairkannya tunjangan transportasi, membuat sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci dalam beberapa agenda rapat belakangan ini, enggan untuk ngantor mengikuti proses pembahasan DPRD Kerinci bahkan sidang pari purna.
Bahkan, pada Selasa (3/4) yang lalu digedung DPRD Kabupaten Kerinci, banyak anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Derah Kabupaten Kerinci Tahun anggaran 2017.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci, Adli dikonfirmasi harian ini, Selasa (10/4) kemarin membenarkan adanya sejumlah anggota dewan yang tidak mau hadir pada rapat paripurna, karena belum dibayarnya tunjangan dan dana transportasi.
Namun, lanjut Adli, untuk tunjangan dan dana transportasi anggota dewan sudah dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui DPPKAD Kerinci. “Dana tunjangan dan transpor anggota dewan Kerinci sudah dicairkan pada Jum’at (06/4) yang lalu,” kata Adli.
Mantan Kabag Humas Setda Kerinci ini menjelaskan adanya keterlambatan pembayaran tunjangan dan dana transportasi anggota dewan ini, karena ada sedikit salah penafsiran dari pihak DPPKD, karena mereka menilai bahwa tunjangan itu sudah masuk dalam dana kegiatan, sedangkan menurut dirinya dan anggota dewan, tunjangan itu bukan masuk kegiatan dan harus dibayar pada awal bulan.
“Gaji dan tunjangan seharusnya dibayar bersamaan, tapi dengan rekening yang berbeda, seperti daerah lain,” sebutnya.
Saat ditanya berapa tunjangan yang diterima anggota dewan satu bulan?? Adli mengatakan untuk satu bulan anggota dewan Kerinci menerima tunjangan dan dana transportasi sebesar Rp 25 juta, sudah dipotong pajak dan diluar dari gaji. “Tunjangan anggota dewan ada tiga, tunjangan komunikasi esentif dewan sekitar Rp 6 juta, tunjangan perumahan Rp 8 juta dan transportasi Rp 12 juta. Sedangkan untuk tunjangan transportasi pimpinan tidak dapat, karena tiga pimpinan dewan hanya diberikan mobil jabatan Dinas,” ungkapnya.
Sedangkan untuk gaji anggota Dewan Kabupaten Kerinci selama satu bulan sebesar Rp 6 juta. “Jadi anggota dewan kerinci bisa terima Rp 30 juta lebih dalam satu bulan,” pungkasnya. (hen)