• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mencuri Motor di Musholla, Dua Pemuda Diciduk

Mencuri Motor di Musholla, Dua Pemuda Diciduk

12 April 2018
in DEMOKRASI

Batanghari,AP – Dua Pemuda tersangka curanmor, Al Azhari (22) dan M Masril (17) warga Kecamatan Maro Sebu Ulu akhirnya berurusan dengan polisi.

Dua pemuda tersebut terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi mapolsek Maro Sebo Ulu, lantaran kedua pelaku itu nekat mencuri sepeda motor di halaman musholla saat korbannya sedang melaksanakan shalat subuh.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Aksi pencurian tersebut dilakukan di RT 08 Desa Teluk Leban, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (7/4/2018) sekira pukul 04.30 Wib korban menggunakan motor Yamaha Jupiter Z miliknya hendak berangkat ke Mushola untuk melaksanakan ibadah sholat subuh.

Saat korban selesai melaksanakan sholat dan hendak pulang korban terkejut melihat kendaraan miliknya yang terparkir di halaman mushola tersebut sudah hilang.

Setelah dirinya menyakini kalau sepeda motor miliknya hilang, dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maro Sebo Ulu dengan Nomor :LP/B-08/IV/2018/Polres Batanghari/Polsek Maro sebo ulu Tgl 07 April 2018.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Sugeng dan Kanit Reskrim AIPTU Medi Chandra langsung melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan keterangan para saksi diketahuilah keberadaan tersangka Masril berada di Desa Teluk Leban, selanjutnya, Selasa (10/4/2018) sekira pukul 14.00 Wib anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Masril.

Setelah tersangka Masril tertangkap dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, akhrinya tersangka Al Azhari berhasil ditangkap dirumahnya yang berada di Desa Buluh Kasab.

Setelah kedua pelaku tertangkap akhrinya keberadaan motor hasil curian juga berhasil diamankan setelah keberadaannya diketahui.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Batanghari AKBP Ade Rahmad Idnal SIK melalui Kasubag Humas IPTU Supradono.

“Iya benar kita telah berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku curanmor,” ujar Supradono.

Dikatakannya, selain mengamankan kedua tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian tersebut,” Sebutnya.

Dutegaskannya motor hasil curian tersebut kita amankan di Bajubang. Sebelumnya pihak Polsek MSU sudah berkoordinasi dengan Polsek Bajubang untuk mengamankan barang bukti tersebut.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 3 tahun penjara.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pekan Ini Harga Sawit Naik Tapi Tak Signifikan

Next Post

Polresta Jambi Lengkapi Berkas Pembunuhan di Hotel

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In