• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Lengkapi Berkas Pembunuhan di Hotel

Ilustrasi

Polresta Jambi Lengkapi Berkas Pembunuhan di Hotel

12 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Polresta Jambi masih melengkapi berkas perkara RLF alian Ren (22), tersangka pembunuhan terhadap korban Amir Nurdin (42), pasangan sejenis yang terjadi 20 Maret 2017 di kamar hotel melati di Kota Jambi.

sempat jadi buronan polisi selama setahun dan akhirnya ditangkap, kini penyidik kepolisian sedang melengkapi berkas perkara tersangka RLF dengan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuda Lesmana, Kamis (12/04).

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Berdasarkan keterengan tersangka dan kronologis terjadinya pembunuhan, penyidik bisa menerapkan pasal terhadap tersangka dalam kasus pembunuhan berencana karena sebelum membunuh korbannya, tersangka sudah berencana dengan membawa temannya (DPO) dan membawa gunting.

Tersangka dan korban sudah punya hubungan lama dan tersangka kesal dengan korban yang selalu memaksa untuk berhubungan intim dengan sejenis dan saat berhubungan didokumentasikan oleh korban sedangkan tersangka sudah sering diingatkan untuk tidak mendokumentasikannya namun tidak diindahkan dengan korban.

Sebelum kejadian kata Kasat Reskrim Yuda, korban yang menginap di Hotel Sarina, menghubungi tersangka dan mengajak bertemu dan tersangka yang sudah berprasangka buruk itu kemudian mempersiapkan diri dengan gunting dan mengajak temannya yang kini masih kabur dan menjadi DPO kepolisian.

Saat di hotel terjadilah pembunuhan itu dan pasca kejadian tersangka kabur dan tidak pernah komunikasi dengan temannya yang juga ikut membunuh.

Sedangkan uang milik korban Rp17 juta dibawa kabur tersangka yang telah dibagi dua untuk pelarian.

“Melihat kronologis kejadian, diduga pembunuhan berencana dan penyidik akan menerapkan pada pasal pembunuhan berencana,” kata Yuda.

Diketahui, aparat kepolisian mengungkap kasus pembunuhan terhadap Amir Nurdin (42), yang mayatnya ditemukan di kamar nomor 4 Hotel Sarina, di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi pada 20 Maret 2017 lalu.

Satu dari dua orang pelaku yang menghabisi nyawa warga Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan itu juga berhasil ditangkap dan pelaku yang ditangkap adalah RLF alias Ren (22), warga Desa Teluk majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dia ditangkap pada 26 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB di toko bangunan yang berlokasi di Jalan A. Yani, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kronologis kejadian berdasarkan keterangan tersangka RLF yakni langsung mencekik leher korban dari belakang dan tersangka lainnya IN pun ikut membantu RLF dalam melakukan pembunuhan tersebut, yakni dengan menindih tubuh korban.

Dalam aksinya, RLF juga membekap mulut korban sebelum akhirnya menikam perut korban dengan gunting, memastikan korbannya sudah tidak bernyawa lagi, pelaku IN pun mengambil gunting dan kembali menikam perut korbannya satu kali hingga korban tewas.

Selanjutnya kedua pelaku mengambil uang tunai dan kartu ATM milik korban, lalu pergi meninggalkannya begitu saja di atas kasur di dalam kamar hotel yang kemudian besoknya ditemukan oleh petugas hotel. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Mencuri Motor di Musholla, Dua Pemuda Diciduk

Next Post

Wabup Hilallatil Badri Laksana Peletakan Batu Pertama di Pompes Sunan Gunung Jati

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In