• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lambang Pemuda Minang Disoal

Lambang Pemuda Minang Disoal

16 April 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Minggu depan pihak Polres Merangin akan mendatangkan tim ahli dari Kemendagri untuk meneliti, apakah ada unsur pidana pada penggunaan lambang Burung Garuda yang dipakai oleh Gerakan Pemuda Minang.

Sebelumnya pihak Polres Merangin sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi termasuk Ketua Gerakan Pemuda Minang (Garuda Minang) Hendri Nasriko.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Saat ditemui aksipost diruang kerjanya (16/4/2018) Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya,Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Mutaqqin,Sik Mengatakan.

“Terkait penggunaan gambar Burung Garuda pada logo Garuda Minang,minggu depan kita akan mendatangkan langsung tim ahli dari Kemendagri,”Terang AKP Sandy Mutaqqin.

Sebelumnya salah satu tim pemenangan Nalim-Khafid menggunakan Burung Garuda sebagai logo Komunitasnya,yang diduga telah melecehkan lambang Negara tersebut.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,akhirnya pihak Polres Merangin langsung mengambil inisiatif dan melakukan penyidikan tanpa ada laporan dari pihak mana pun.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,makanya kami dari Polres Merangin mengambil Inisiatif langsung melakukan penyidikan,soalnya yang dirugikan didalam hla ini adalah Negara,”Jelas Sandy. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Mobil Petugas KPU Provinsi Jambi Nyunsep Di Kali

Next Post

Sekda Terima Kunker Pansus II LKPJ Gubernur Jambi

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In