• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lambang Pemuda Minang Disoal

Lambang Pemuda Minang Disoal

16 April 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Minggu depan pihak Polres Merangin akan mendatangkan tim ahli dari Kemendagri untuk meneliti, apakah ada unsur pidana pada penggunaan lambang Burung Garuda yang dipakai oleh Gerakan Pemuda Minang.

Sebelumnya pihak Polres Merangin sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi termasuk Ketua Gerakan Pemuda Minang (Garuda Minang) Hendri Nasriko.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Saat ditemui aksipost diruang kerjanya (16/4/2018) Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya,Sik MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Mutaqqin,Sik Mengatakan.

“Terkait penggunaan gambar Burung Garuda pada logo Garuda Minang,minggu depan kita akan mendatangkan langsung tim ahli dari Kemendagri,”Terang AKP Sandy Mutaqqin.

Sebelumnya salah satu tim pemenangan Nalim-Khafid menggunakan Burung Garuda sebagai logo Komunitasnya,yang diduga telah melecehkan lambang Negara tersebut.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,akhirnya pihak Polres Merangin langsung mengambil inisiatif dan melakukan penyidikan tanpa ada laporan dari pihak mana pun.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,makanya kami dari Polres Merangin mengambil Inisiatif langsung melakukan penyidikan,soalnya yang dirugikan didalam hla ini adalah Negara,”Jelas Sandy. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Mobil Petugas KPU Provinsi Jambi Nyunsep Di Kali

Next Post

Sekda Terima Kunker Pansus II LKPJ Gubernur Jambi

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In