• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DAK Untuk Kerinci, Turun 25 Persen

DAK Untuk Kerinci, Turun 25 Persen

19 April 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Dana Alokasi Khusus (DAK)  untuk kabupaten Kerinci 2018, menurun drastis dari tahu sebelumnya. Akibatnya, berpengaruh pada bekurangnya sarapan anggaran bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup kabupaten Kerinci.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah Pemkab Kerinci, Askar Jaya, kepada wartawan, kemarin. Pengakuan Askar,  untuk 2018 Kerinci hanya kebagian DAK dari pemerintah Pusat sejumlah 54,9 Miliar.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

“Ya, Jumlah DAK yang kita terima itu, mengalami penurunan dari tahun lalu, untuk persentasr pengurangan DAK ini sekitar 25 Persen kalau dibandingkan dengan tahun 2017 lalu yang mencapai Rp 79 Miliar,” jelasnya.

Meskipun terjadi pengurangan DAK ini, namun, hingga triwulan pertama ini masih masih ada OPD yang kurang sarapan anggaranya. “Sampai triwulan pertama masih sedikitnya berkas pemohonan pengadaan barang dan Jasa yang diterima bagian Ekobang,”sebutnya.

Ditanya OPD mana saja yang sudah mengajukan permohonan Barang dan Jasa? kata Askar, untuk OPD yang sudah manjukan permohonan, barU Dinas PUPR kabupaten Kerinci. Sedangkan OPD lain belum mengajukan kepada Ekobang. “Dari PUPR itu ada 5 paket kegiatan yang diajukan,”bebernya.

Dia menambahkan, jika sampai triwulan kedua berkas pemohonan pengadaan barang dan jasa dari masing-masing OPD belum dimasukan Kepad Ekobang, dikhawatirkan realisasi fisik akan terhambat.

“Apalagi DAK yang dikucurkan pemerintah pusat sangat membantu untuk pembangunan Infrastruktur”, pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Batanghari Cegah Stunting Sejak Dini

Next Post

Pencegahan Dini Terintegrasi Mampu Cegah Karhutla

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In