• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
“PETI” Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung di Kerinci

“PETI” Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung di Kerinci

23 April 2018
in MILENIAL

Warga Minta Kapolda Jambi, Turun Langsung 

Kerinci, AP – Diduga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beraktivitas di kawasan hutan lindung Kabupaten Kerinci, setelah beberapa waktu lalu sejumlah penambang dari Perentak diamankan oleh pihak Polres Kerinci.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Informasi yang berhasil dihimpun harian ini di lapangan penambangan ilegal ini sudah masuk ke kawasan hutan lindung yaitu di daerah Penetai Lama, Kecamatan Batang Merangin  dan hutan disekitaran sudah mulai rusak.

Depati Muaro Langkap, Helmi Muid dikonfirmasi harian ini terkait dengan adanya aktivitas PETI dikawasan hutan Depati Muaro Langkap membenarkan hal tersebut. Dia mengakui bahwa aktivitas penambangan ilegal sudah dilakukan cukup lama oleh warga Perentak, Merangin. “Iya memang ada penambangan ilegal disana, hingga saat ini penambangan masih ada,” sebutnya.

Dikatakannya lagi, mereka melakukan penambangan mengunakan alat berat, ada sekitar 5 excavator yang beroperasi disana dengan cara mengeruk tanah.

Menurut Depati Muaro Langkap, belum lama ini pihaknya juga telah melaporkan kepada pihak polres kerinci untuk razia dan menutup lokasi penambangan disana. Setelah razia Polres Kerinci berhasil mengamankan beberapa warga Perentak dan membakar alat berat berupa exavator. “Lokasi juga sudah dipasang police line, tapi setelah diamankan beberapa orang warga Perentak, jalan Kerinci – Merangin diblokir warga Perentak dan mereka sempat menahan Sekda Kota Sungaipenuh, tapi sekarang sudah beroperasi lagi,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat Kerinci, Agus mengutuk keras dengan adanya penambangan emas tanpa izin ini di wilayah hutan Kerinci. Dia meminta kepada pihak yang berwajib yakni Polres Kerinci dan Polda Jambi untuk menuntup segera PETI ini, karena bisa merusak hutan Kerinci.

“Selama ini masyarakat Kerinci tidak pernah melakukan aktivitas PETI, karena mereka tau ini akan merusak lingkungan dan hutan Kerinci, kita minta aparat hukum untuk segera menghentikan aktivitas tersebut,” katanya.

Selain itu, Agus juga minta kepada pihak Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci untuk bertindak dan menutup aktivitas yang akan merusak hutan lindung di Kerinci. “Karena hutan di Kerinci ini merupakan paru – paru dunia, jika aktivitas ini dibiarkan maka hutan Kerinci akan hancur oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab, mereka yang  mendapatkan keuntungan, masyarakat Kerinci yang mendapatkan dampaknya,”sebutnya.

Kepala Seksi Pengawasan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Wilayah I, Nurhamidi juga mengakui bahwa adanya penambangan ilegal yang sudah masuk wilayah TNKS.

“Penambangan sudah cukup lama, dimana sebelumnya pihaknya bersama dengan Polres Kerinci telah melakukan razia dan berhasil mengamankan sejumlah warga Perentak, karena munculnya komplik, penambangan kembali dilanjutkan mereka,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Nurhamidi, pihaknya masih melakukan investigasi lanjutan, mencari informasi dan berkoordinasi dengan TNKS Merangin. Namun untuk tindakan, nanti tergantung dengan atasan. yang ak “Alat berat masuk dari wilayah hutan Perentak,  Merangin, yang melakukan penambangan disana adalah warga Perentak bukan warga Kerinci,” cetusnya.

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto mengatakan akan menindaklanjuti adanya informasi tersebut. Bahkan sebelumnya Polres Kerinci sudah pernah menindak oknum PETI di kawasan Muara Emat, Batang Merangin.

Selain itu aparat kepolisian juga sudah mengamankan satu unit exavator yang sedang melakukan kegiatan PETI dan emas hasil tambang liar dengan lokasi yang sudah di – polisi line. Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya emas seberat dua gram dalam botol berisi air dibungkus plastik putih. “Tentu akan terus kita tindak terkait PETI,”  tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Diguyur Hujan, Dua Desa di Kerinci Kebanjiran

Next Post

UNBK di Kota Jambi tidak Terdampak Gangguan

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In