• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gagalkan Rencana Pesta Sabu

Polisi Gagalkan Rencana Pesta Sabu

23 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Jambi menangkap oknum pelajar bersama temannya seorang pemuda pengangguran yang diduga akan memakai atau berpesta sabu-sabu.

“Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan polisi tersebut adalah RS (16) berstatus masih pelajar dan NS seorang tunakarya yang ditangkap usai membeli satu paket narkoba jenis sabu-sabu,” kata Humas Polresta Jambi Brigadir Polisi, Alamsyah Amir, Senin (23/04).

Berita Lainnya

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin

Penangkapan itu dilakukan anggota Polresta Jambi, pada akhir pekan kemarin, sekira pukul 19.00 WIB, dimana anggota Opsnal I Satnarkoba Polresta mendapatkan informasi bahwa di kawasan lorong Patimura, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi sedang bertransaksi narkoba.

Berbekal dari informasi itu, anggota Opsnal langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian melihat ada dua orang pemuda sedang berada diatas sepeda motor seperti sedang menunggu sesuatu.

Dikarenakan merasa curiga anggota langsung mendekati kedua pemuda itu dan mereka berusaha untuk melarikan diri sambil membuang sesuatu akan tetapi tidak berhasil melarikan diri. Setelah ditemukan, barang yang dibuang oleh pelaku RS adalah satu paket kecil diduga sabu.

Hasil pemeriksaan pelaku RS dan NS mengakui bahwa sabu tersebut mereka beli bersama sama yang rencanya akan digunakan berdua, namun i sudah terlebih dahulu tertangkap polisi, kata Alamsyah Amir.

Selanjutnya kedua pemuda itu berikut barang bukti dibawa ke Sarnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009.

Polisi sedang mengamankan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,23 gram, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor honda beat dengan nomor polisi BH 2861 ZM.

Alamsyah Amir, dalam kasus itu tindakan yang diambil mengamankan tersangka, barang bukti dan melakukan pendalaman kasus itu. Selain itu juga melakukan tes urine untuk melengkapi penyelidikan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

UNBK di Kota Jambi tidak Terdampak Gangguan

Next Post

Dishut Amankan 20 Meter Kubik Kayu Ilegal

Related Posts

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

30 Mei 2025
Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

30 Mei 2025
Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin

Maulana-Diza Hadirkan Kebahagiaan di Danau Sipin

29 Mei 2025
Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

Visi Fadhil – Bakhtiar Menghadapi Era Digital Memang Tangguh, Berikut Keunggulannya

29 Mei 2025
Kota Tua Jambi Kembali Bergairah Lewat Festival Tumpah Ruah

Kota Tua Jambi Kembali Bergairah Lewat Festival Tumpah Ruah

28 Mei 2025
Fadhil Arief dalam Rapat Paripurna: Rakyat Tahu Anda Tetap Unsur Pimpinan

Jalan Aspal 1,7 KM Bakal Tingkatkan Ekonomi Warga Desa Singkawang Muara Bulian

28 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In