• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gagalkan Rencana Pesta Sabu

Polisi Gagalkan Rencana Pesta Sabu

23 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Jambi menangkap oknum pelajar bersama temannya seorang pemuda pengangguran yang diduga akan memakai atau berpesta sabu-sabu.

“Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan polisi tersebut adalah RS (16) berstatus masih pelajar dan NS seorang tunakarya yang ditangkap usai membeli satu paket narkoba jenis sabu-sabu,” kata Humas Polresta Jambi Brigadir Polisi, Alamsyah Amir, Senin (23/04).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Penangkapan itu dilakukan anggota Polresta Jambi, pada akhir pekan kemarin, sekira pukul 19.00 WIB, dimana anggota Opsnal I Satnarkoba Polresta mendapatkan informasi bahwa di kawasan lorong Patimura, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi sedang bertransaksi narkoba.

Berbekal dari informasi itu, anggota Opsnal langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian melihat ada dua orang pemuda sedang berada diatas sepeda motor seperti sedang menunggu sesuatu.

Dikarenakan merasa curiga anggota langsung mendekati kedua pemuda itu dan mereka berusaha untuk melarikan diri sambil membuang sesuatu akan tetapi tidak berhasil melarikan diri. Setelah ditemukan, barang yang dibuang oleh pelaku RS adalah satu paket kecil diduga sabu.

Hasil pemeriksaan pelaku RS dan NS mengakui bahwa sabu tersebut mereka beli bersama sama yang rencanya akan digunakan berdua, namun i sudah terlebih dahulu tertangkap polisi, kata Alamsyah Amir.

Selanjutnya kedua pemuda itu berikut barang bukti dibawa ke Sarnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009.

Polisi sedang mengamankan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,23 gram, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor honda beat dengan nomor polisi BH 2861 ZM.

Alamsyah Amir, dalam kasus itu tindakan yang diambil mengamankan tersangka, barang bukti dan melakukan pendalaman kasus itu. Selain itu juga melakukan tes urine untuk melengkapi penyelidikan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

UNBK di Kota Jambi tidak Terdampak Gangguan

Next Post

Dishut Amankan 20 Meter Kubik Kayu Ilegal

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In