• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Puluhan Mobil Dinas Setda Kerinci Nunggak Pajak

Puluhan Mobil Dinas Setda Kerinci Nunggak Pajak

24 April 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Puluhan Mobil Dinas milik pejabat dalam lingkup Setda Kerinci, saat ini diketahui menunggak pajak. Bahkan, beberapa mobil dinas yang dikendarai pejabat setingkat Kabag, Kasubbag hingga Staf ahli dilingkup Sertda Kerinci nunggak pajak sampai dua tahun.

Staf Ahli Bupati Kerinci, Muslihudin membenarkan sejumlah mobil dinas milik pejabat dilingkup setda Kerinci yang nunggak pajak, bahkan beberapa mobil dinas mati pajak sampai waktu dua tahun.

Berita Lainnya

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

“Ya, sampai sekarang masih banyak mobil dinas yang mati pajak,”ungkapnya.

Dampak dari permasalahan tersebut, lanjut Muslihuddin saat ini sejumlah pejabat dilingkup Setda Kerinci tidak berani menggunakan fasilitas mobil dinasnya, karena nunggak pajak dan melanggar aturan lalu lintas dalam berkendara.

Bahkan, sampai saat ini sejumlah pejabat terpaksa menggunakan mobil pribadi untuk melakukan aktivitas pekerjaan dan dinas ke luar daerah.

“Mana berani kita membawa kendaraan dinas keluar daerah, bisa-bisa kita ditahan polisi,”katanya.

Salah seorang kasubbag di setda Kerinci, yang namanya tidak ingin ditulis membenarkan banyak mobil dinas dan kendaraan dinas yang mati pajak. Bahkan semua mobil dinas yang dititipkan ke bagiannya sudah nunggak pajak sampai dua tahun.

“Sudah dua tahun nunggak, ini karena tidak dibayarkan bagian Umum setda Kerinci selaku penanggung jawab,”jelasnya.

Asisten III Setda Kerinci, H Letmi mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut, terutama untuk permasalahan pajak mobil dinas yang nunggak.”Kita belum tahu, saat ini masih dalam pemeriksaan oleh pihak BPKP Jambi,”singkatnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Sudah Usulkan Pembangunan Tembok Penahan ke BNPB

Next Post

BMKG: Jambi Masih Potensial Hujan Lebat Berpetir

Related Posts

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In