• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Puluhan Mobil Dinas Setda Kerinci Nunggak Pajak

Puluhan Mobil Dinas Setda Kerinci Nunggak Pajak

24 April 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Puluhan Mobil Dinas milik pejabat dalam lingkup Setda Kerinci, saat ini diketahui menunggak pajak. Bahkan, beberapa mobil dinas yang dikendarai pejabat setingkat Kabag, Kasubbag hingga Staf ahli dilingkup Sertda Kerinci nunggak pajak sampai dua tahun.

Staf Ahli Bupati Kerinci, Muslihudin membenarkan sejumlah mobil dinas milik pejabat dilingkup setda Kerinci yang nunggak pajak, bahkan beberapa mobil dinas mati pajak sampai waktu dua tahun.

Berita Lainnya

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

“Ya, sampai sekarang masih banyak mobil dinas yang mati pajak,”ungkapnya.

Dampak dari permasalahan tersebut, lanjut Muslihuddin saat ini sejumlah pejabat dilingkup Setda Kerinci tidak berani menggunakan fasilitas mobil dinasnya, karena nunggak pajak dan melanggar aturan lalu lintas dalam berkendara.

Bahkan, sampai saat ini sejumlah pejabat terpaksa menggunakan mobil pribadi untuk melakukan aktivitas pekerjaan dan dinas ke luar daerah.

“Mana berani kita membawa kendaraan dinas keluar daerah, bisa-bisa kita ditahan polisi,”katanya.

Salah seorang kasubbag di setda Kerinci, yang namanya tidak ingin ditulis membenarkan banyak mobil dinas dan kendaraan dinas yang mati pajak. Bahkan semua mobil dinas yang dititipkan ke bagiannya sudah nunggak pajak sampai dua tahun.

“Sudah dua tahun nunggak, ini karena tidak dibayarkan bagian Umum setda Kerinci selaku penanggung jawab,”jelasnya.

Asisten III Setda Kerinci, H Letmi mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut, terutama untuk permasalahan pajak mobil dinas yang nunggak.”Kita belum tahu, saat ini masih dalam pemeriksaan oleh pihak BPKP Jambi,”singkatnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

BPBD Sudah Usulkan Pembangunan Tembok Penahan ke BNPB

Next Post

BMKG: Jambi Masih Potensial Hujan Lebat Berpetir

Related Posts

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In