MUARATEBO,AP- Pasca terbakarnya gudang milik Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan (DTPHKP) Tebo yang menghanguskan seluruh isinya yakni berupa aset milik Pemerintah pada Sabtu sore (28/4) lalu, Kadis DTPHKP gelar keterangan pers kepada sejumlah media.
Kepala dinas DTPHKP Tebo Ir.Sarjono Senin (30/4/2018) di kantornya kepada media menjelaskan bahwa penyebab terbakarnya gudang milik DTPHKP Tebo belum di ketahui pasti, namun dugaan sementara hubungan arus pendek, kerugian di taksir mencapai lebih kurang Rp.250 jutaan.
“Kerugian terbakarnya gudang milik DTPHKP meliputi aset milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo antara lain 7 unit motor dinas, mesin tanam padi senilai Rp.58 juta, 5 unit Handspryer senilai Rp.3 jutaan, 2 unit mesin perontok jagung Rp.54 juta dan 1 ton benih padi sawah senilai Rp.12 jutaan “urai Sarjono.
Selain itu “lanjut dia, ada juga dokumen-dokumen seperti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) namun dokumen tersebut sebelumnya sudah di periksa oleh pihak Inspektorat dari tahun 2012-2017.
Kadis Sarjono menambahkan penyebab terbakarnya gudang yang di bangun pada tahun 2006 yang lalu sudah di pasangi garis polisi, dugaan penyebab kebakaran hubungan arus pendek listrik, dan saat ini tengah dalam penyelidikan pihak aparat kepolisian “ujarnya meyakini. (ard)