• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
32 CPNS Sungai Penuh Terima SK PNS, AJB Ambil Sumpah

32 CPNS Sungai Penuh Terima SK PNS, AJB Ambil Sumpah

7 Mei 2018
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Walikota Sungaipenuh, H Asafri Jaya Bakri (AJB),  Senin (07/05) menyerahkan SK CPNS dan mengambil sumpah jabatan Puluhan tenaga Bidan PTT, Dokter dan Penyuluh Pertanian menjadi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Sungaipenuh.

Dalam sambutan dan arahannya, walikota terus mendorong seluruh ASN di Kota Sungaipenuh, khususnya puluhan PNS yang telah menerima SK untuk bekerja lebih fokus, kreatif dan inovatif.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

“Saya sangat bersyukur kota Sungaipenuh diberikan SDM yang mumpuni guna mengembangkan Kota Sungaipenuh dikemudian hari,” ungkap AJB.

Kabid Promosi dan kepangkatan BKPSDM Kota Sungaipenuh, Nina mengatakan dibagikan sekarang karena harus sumpah CPNS dulu baru sumpah PNS. Selain itu menunggu jadwal pelantikan yang tepat sesuai kespatan oleh Walikota AJB. “Sesuai PP 11 tahun 2017, pasal 39 aturan 2,” ujarnya

Terkait gaji saat ini sudah 100 persen diterima, sedangkan sebelum mendapat SK PNS gaji bidan tesbeut hanya menerima 80 persen. “Jadi saat ini mereka sudah bisa menerima gaji penuh, setelah mendapat SK PNS,” ujarnya.

Adapun jumlah PNS yang diangkat berjumlah 32 orang yang terdiri dari 21 tenaga kesehatan dan 11 penyuluh pertanian. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

TP4D Tanggapi Polemik Pemecahan Paket Air Bersih

Next Post

Kades Koto Baru Jangkat Timur Dilaporkan Warga

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In