• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunggakan Pajak BPHP Perusahaan di Sarolangun Capai 39 M

Tunggakan Pajak BPHP Perusahaan di Sarolangun Capai 39 M

15 Mei 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Sarolangun yang sudah beralih kepemilikannya atau take over, ternyata tidak membayar pajak Biaya Perolehan Hak atas Tanah (BPHT).

Saharusnya, pajak BPHT dibayar saat take over dibayarkan ke pemerintah daerah. Alhasilnya kendati sudah bertahun-tahun pajak tersebut baru mencuat setelah hearing Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun dengan sejumlah Dinas Instansi terkait.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun Supratman baru ini dikonfirmasikan membenarkan adanya pajak BPHT tidak dibayar oleh perusahaan. Jumlahnya pun tak sedikit sekitar Rp 39 miliar rupiah.”Perusahaan yang melakukan take over ada pajak yang harus mereka bayar namanya pajak BPHT,” kata Supratman.

Hal ini baru terungkap setelah Komisi II melakukan hearing bersama dinas instansi terkait dengn tujuan menggali potensi PAD untuk pemasukan daerah dan inovasi yang dilakukan Komisi II bersama anggota DPRD lainya.

“Di Sarolangun banyak perusahaan yang take over. Salah satunya PT Emal yang berada di Kecamatan Pauh, take over kepada Sinar Mas Grup dan pajak BPHT saat take over tidak dibayar,” beber Supratman.

Komisi II dalam hal ini berkerja sama dengan dinas terkait sudah meminta agar perusahaan segera menyelesaikan pajak ini. Karena pajak ini merupakan salah satu pemasukan untuk daerah.

“Mereka (Sinar Mas Grup) janji dalam waktu dekat ini akan segera menyelesaikan dan membayar pajak tersebut,” Proses Gali PAD terus di gulirkan sehingga PAD Sarolangun miningkat sehingga masyarakat Sarolangun lebih sejahtera.ungkap Supratman optimis. luk

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dokter Spesialis RSUD Chatib Quzwain Sarolangun terus bertambah.

Next Post

Warga Jambi Serahkan Kukang Kepada Petugas Bksda

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In