• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunggakan Pajak BPHP Perusahaan di Sarolangun Capai 39 M

Tunggakan Pajak BPHP Perusahaan di Sarolangun Capai 39 M

15 Mei 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Sarolangun yang sudah beralih kepemilikannya atau take over, ternyata tidak membayar pajak Biaya Perolehan Hak atas Tanah (BPHT).

Saharusnya, pajak BPHT dibayar saat take over dibayarkan ke pemerintah daerah. Alhasilnya kendati sudah bertahun-tahun pajak tersebut baru mencuat setelah hearing Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun dengan sejumlah Dinas Instansi terkait.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sarolangun Supratman baru ini dikonfirmasikan membenarkan adanya pajak BPHT tidak dibayar oleh perusahaan. Jumlahnya pun tak sedikit sekitar Rp 39 miliar rupiah.”Perusahaan yang melakukan take over ada pajak yang harus mereka bayar namanya pajak BPHT,” kata Supratman.

Hal ini baru terungkap setelah Komisi II melakukan hearing bersama dinas instansi terkait dengn tujuan menggali potensi PAD untuk pemasukan daerah dan inovasi yang dilakukan Komisi II bersama anggota DPRD lainya.

“Di Sarolangun banyak perusahaan yang take over. Salah satunya PT Emal yang berada di Kecamatan Pauh, take over kepada Sinar Mas Grup dan pajak BPHT saat take over tidak dibayar,” beber Supratman.

Komisi II dalam hal ini berkerja sama dengan dinas terkait sudah meminta agar perusahaan segera menyelesaikan pajak ini. Karena pajak ini merupakan salah satu pemasukan untuk daerah.

“Mereka (Sinar Mas Grup) janji dalam waktu dekat ini akan segera menyelesaikan dan membayar pajak tersebut,” Proses Gali PAD terus di gulirkan sehingga PAD Sarolangun miningkat sehingga masyarakat Sarolangun lebih sejahtera.ungkap Supratman optimis. luk

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dokter Spesialis RSUD Chatib Quzwain Sarolangun terus bertambah.

Next Post

Warga Jambi Serahkan Kukang Kepada Petugas Bksda

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In