• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Batanghari Tangkap Tersangka Pelaku Pembuang Bayi

Polisi Batanghari Tangkap Tersangka Pelaku Pembuang Bayi

5 Juni 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Batanghari berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan satu keluarga sebagai pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki yang ditemukan tanpa kepala di areal perkebunan kelapa sawit milik warga.

Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki, di Batanghari, Selasa, mengatakan kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi laki-laki di RT 04 Desa Pulau, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari beberapa hari lalu, dan pelakunya adalah satu keluarga terdiri kakak, adik, dan ibunya.

Berita Lainnya

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut berinisial AD (38) ibu, AS (18) kakak, dan WA (16) adik yang merupakan pelaku aborsi, setelah kakak adik tersebut berhubungan intim layaknya suami istri hingga melahirkan seorang bayi dari hubungan tersebut.

Kasus itu terungkap bermula saat ditemukan jasad bayi laki-laki di kebun sawit beberapa hari lalu. Hasil penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengungkap ibu bayi tersebut adalah WA.

Kemudian WA diketahui menggugurkan kandungannya dengan bantuan sang ibu, AD. Setelah bayi itu dilahirkan, kemudian WA membuangnya di kebun sawit, hingga akhirnya ditemukan warga.

WA hamil akibat perbuatan bejat kakak kandungnya AS. Bahkan AS mengaku sudah berkali-kali menyetubuhi adik kandungnya itu.

“Kasus ini menarik karena bayi tersebut merupakan hubungan sedarah dari pelaku kakak dan adik, serta ibunya yang melakukan aborsi,” kata Dimas Arki.

AS mengaku nekat menyetubuhi adik kandungnya sendiri karena terpengaruh film porno, dan AS mengaku jika dia mengancam akan memukuli sang adik jika tidak mau menuruti permintaannya.

Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan pasal 81 ayat (3) jo pasal 76 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengembangan kepolisian untuk menerapkan pasal yang akan dikenakan nantinya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Oknum Polisi Terpapar Ideologi Teroris Jalani Penilaian

Next Post

Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Disepakati Dewan

Related Posts

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In