• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pol PP Tebang Pilih Tegakkan Perda

Pol PP Tebang Pilih Tegakkan Perda

6 Juni 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pihak satuan polisi pamong praja (pol pp) tanjung jabung barat terkesan tebang pilih dalam menegakkan peraturan deerah (perda). Terutama perda mengenai aturan pendirian bangunan sesuai Garis Sempadan Jalan (GSB).

Pasalnya, pol pp melakukan pembongkaran paksa bangunan di jalan sriwijaya karena menurut mereka tidak sesuai GSB. Padahal bangunan tersebut tidak berubah sama sekali letak posisinya hanya merehab dari sebelumnya bangunan kayu ke beton.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Kasat Pol PP, Jauhari dikonfirmasi mengakui adanya pembongkaran ini, menurut dia bangunan milik saudara lek jamil ini tidak ada revisi IMV dan terlalu maju kedepan dekat trotoar jalan.

” Yang bersangkutanpadab jumat tgl 01 Juni 2018 sudah oleh anggota Pol PP untuk tidak membangun sebelum ada perubahan IMB yang lama tapi ternyata masih  tetap dibangun tanpa mengindahkan larangan,” kilahnya.

Iapun meminta pengertian dari rekan-rekan  media masalah tersebut pihaknya  ditegur pak bupati apabila ada yg membangun atau merehap tidak ada izin dan melanggar GSB di jalan Sudirman atau Sriwijaya karena jalan tersebut  jalan protokol dikualatungkal menjadi contoh bagi jalan yang lain apalagi tamu dari luar mau ke kantor bupati sering lewat jalan tersebut.

” Sesuai  dengan perda yang ada Garis GSB dari as jalan 14 meter, yang lama GSB dari as jalan 10 meter tapi perda yg baru 14 meter,” sebutnya.

Iapun menyebut sesuai aturan apabila ada bangunan yanglama dirubah baik bentuk, ukuran dan digeser dilokasi yg sama maka IMB yg lama harus diperbaharui di Dinas Perizinan disesuaikan ketentuan yg ada.

Terpisah, pemilik bangunan Lek jamil mengaku bahwa bangunan miliknya sama sekali tidak melanggar perda dan tidak luar ketenguan GSB.

” Inikan hanya direhab dari sebelumnya kayu menjadi beton, malah dibongkar,” sebutnya.

Dirinya pun menyanyangkan sikap pihak pol pp ini karena apabila memang menegakkan perda banyak bangunan yang di jalan sriwijaya di luar GSB.

” Ini kenapa malah saya ingin merehab dibilang tidak sesuai perda,” sesalnya. Her

ShareTweetSend
Previous Post

Kemkominfo Pastikan Kesiapan Jaringan Telekomunikasi Untuk Lebaran

Next Post

Operasi Ketupat 2018 Mulai Digelar Hari Ini

Related Posts

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In