• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aniaya Buruh, Warga Silang Masuk Bui

Aniaya Buruh, Warga Silang Masuk Bui

7 Juni 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Muhammad Nayan alias Nayan merupakan terlapor kasus tindak pidana penganiayan berat (Anirat) ini terpaksa menjalani proses hukum di Polsek Ilir Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Pria berumur 26 tahun ini berasal dari warga Jalan Nila Sari Desa Teluk Sialang Kecamatan Tungkal Ilir, dilaporkan oleh abang kandung korban Zulfan (36) Swasta, warga Jalan Nila Sari Rt 06 Desa Teluk Sialang Kecamatan Tungkal Ilir  Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,SIK melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Sumarsono Brutu,SH,SIK menjelaskan, kejadian penganiayaan berat ini terjadi Selasa tanggal 05 Juni 2018 sekira pukul 13.30 WIB, di Pasar Kantin Desa Teluk Sialang Rt 06 Desa Teluk Sialang Kecamatan. Tungkal Ilir  Kabupaten Tanjabbar.

Korban Sardi alias Ari bin Sahran (30) Buruh warga Jalan Nila Sari Desa Teluk Sialang , Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ditusuk pakai pisau oleh terlapor.

Awalnya, diceritakan dia pada hari Selasa tanggal 05 Juni 2018 sekira pukul 13.30 WIB, korban Sardi sedang duduk bersama temannya yang bernama Jumri di Pasar Kantin Desa Teluk Sialang, tiba tiba datang dari belakang pelaku bernama Muhammad Nayan alias Nayan langsung menusukan pisau nya yang telah dipersiapkannya sebanyak 5 kali, merasa  tertusuk itu korban mencoba mengambil pisau yang di tangan pelaku dan sempat terjadi tarik menarik pisau antar korban dan pelaku.

Namun pisau tersebut tidak dapat direbut oleh korban, sehingga pelaku Muhammad Nayan kembali menusukan pisau yang ada di tangannya sebanyak 12 kali. Sementara bsaksi Ijum pada saat itu ketakutan dan tidak berani memisahkan dikarenakan pelaku sedang membawa pisau dan merupakan  Resedivis pelaku tindak pidana penganiyaan, dan selanjutnya melihat keadaan korban terjatuh pelaku langsung pergi.

Kemudian saksi  memanggil Ketua Rt atas nama Toni dan membawa korban Ke RSUD Daud Arif Kualatungkal.

“Pada saat setelah diterima Laporan  pelapor, unit Reskrim beserta Babinsa Teluk Sialang langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang di ketahui sedang berada masih di Desa Teluk Sialang dan melakukan pengintaian oleh Unit Reskrim Polsek beserta Babinsa Teluk Sialang dan warga Teluk Sialang  berhasil mengamankan pelaku  dan membawa pelaku ke Polsek Tungkal Ilir, guna di periksa lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (mg)

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wapres Periksa Kesiapan Kereta Api di Gambir

Next Post

Ratusan Botol Miras Dan Ribuan Liter Tuak Dimusnahkan

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In