• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perubahan Bentuk Bangunan Harus Ada Pemberitahuan

Perubahan Bentuk Bangunan Harus Ada Pemberitahuan

7 Juni 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Kepala Kantor  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjabbar, Yan Ery menegaskan administrasi perizinan bangunan disesuaikan jika ada perubahan bentuk ataupun penambahan bangunan dari bangunan awal. Paling tidak, ada pemberitahuan ataupun koordinasi ke instansi terkait.

“Terkait bangunan Pak Jamil, kita juga sudah pernah koordinasi beberapa hari sebelum ada penertiban dari Pol PP. Tapi ini kan sangat disayangkan, kenapa ada bahasa ini perintah Bupati, harusnya kan ini penegakan aturan dan sebagainya,” kata Yan Heri.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Memperbaharui izin tidak hanya diberlakukan di jalan protokol. Kata Yan Heri, hal ini berlaku umum, baik perorangan ataupun badan usaha dan lainnya.

Pihaknya juga sudah menemukan beberapa bangunan di Jalan Jenderal Sudirman yang  sudah merubah bentuk  bangunan sementara IMB nya belum diperbaharui.

“Tapi sebagian sudah selesai administrasi perizinannya, dan ada beberapa yang belum,” kata Yan Heri.

Pihaknya hanya sebatas menyurati dan koordinasi dengan pemilik bangunan yang bermasalah dengan administrasi perizinan. Jika hal ini dirunut ke penertiban dan pelanggaran perda, hal itu menjadi kewenangan Satpol PP.

“Soal penegakan perda Pol PP, masalah bangunannya di Dinas PUPR. Kita sifatnya koordinasi. Tentunya tidak ada tebang pilih dalam penegakan aturan di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar Jamal Darmawan Sie SE MM mengharapkan kepada Kasat Pol PP untuk tidak pilih kasih dalam penegakan perda.

Jika ada yang melanggar perda, tegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik itu melanggar GSB maupun IMB. “Salah satunya perda warnet harus ditegakkan, warnet yang melanggar jam operasi segera ditindak tegas,” kata Jamal.

Sebelumnya diwartakan, Rabu (6/6) siang, M Jamil pemilik rumah dan warung di Jalan Jenderal Sudirman didatangi petugas Pol PP. Petugas meminta bangunan baru segera dibongkar.

“IMB yang ada memang rumah induk ini, samping ini gak ada. Tapi saya kan mau buat bagus, biar kayak Kantor Gerindra itu. Ya sudah, kalau disuruh bongkar, kita bongkar,” kata M Jamil.

“Awalnya mau dibongkar petugas, ya biar kami sendiri aja yang bongkar. Nanti kalau petugas yang bongkar, bisa salah bongkar nantinya,” tuturnya. (her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Muarojambi Hadiri Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat

Next Post

Pasar Murah Jelang Idul Fitri Sediakan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In