• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perubahan Bentuk Bangunan Harus Ada Pemberitahuan

Perubahan Bentuk Bangunan Harus Ada Pemberitahuan

7 Juni 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP—Kepala Kantor  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjabbar, Yan Ery menegaskan administrasi perizinan bangunan disesuaikan jika ada perubahan bentuk ataupun penambahan bangunan dari bangunan awal. Paling tidak, ada pemberitahuan ataupun koordinasi ke instansi terkait.

“Terkait bangunan Pak Jamil, kita juga sudah pernah koordinasi beberapa hari sebelum ada penertiban dari Pol PP. Tapi ini kan sangat disayangkan, kenapa ada bahasa ini perintah Bupati, harusnya kan ini penegakan aturan dan sebagainya,” kata Yan Heri.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Memperbaharui izin tidak hanya diberlakukan di jalan protokol. Kata Yan Heri, hal ini berlaku umum, baik perorangan ataupun badan usaha dan lainnya.

Pihaknya juga sudah menemukan beberapa bangunan di Jalan Jenderal Sudirman yang  sudah merubah bentuk  bangunan sementara IMB nya belum diperbaharui.

“Tapi sebagian sudah selesai administrasi perizinannya, dan ada beberapa yang belum,” kata Yan Heri.

Pihaknya hanya sebatas menyurati dan koordinasi dengan pemilik bangunan yang bermasalah dengan administrasi perizinan. Jika hal ini dirunut ke penertiban dan pelanggaran perda, hal itu menjadi kewenangan Satpol PP.

“Soal penegakan perda Pol PP, masalah bangunannya di Dinas PUPR. Kita sifatnya koordinasi. Tentunya tidak ada tebang pilih dalam penegakan aturan di lapangan,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar Jamal Darmawan Sie SE MM mengharapkan kepada Kasat Pol PP untuk tidak pilih kasih dalam penegakan perda.

Jika ada yang melanggar perda, tegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik itu melanggar GSB maupun IMB. “Salah satunya perda warnet harus ditegakkan, warnet yang melanggar jam operasi segera ditindak tegas,” kata Jamal.

Sebelumnya diwartakan, Rabu (6/6) siang, M Jamil pemilik rumah dan warung di Jalan Jenderal Sudirman didatangi petugas Pol PP. Petugas meminta bangunan baru segera dibongkar.

“IMB yang ada memang rumah induk ini, samping ini gak ada. Tapi saya kan mau buat bagus, biar kayak Kantor Gerindra itu. Ya sudah, kalau disuruh bongkar, kita bongkar,” kata M Jamil.

“Awalnya mau dibongkar petugas, ya biar kami sendiri aja yang bongkar. Nanti kalau petugas yang bongkar, bisa salah bongkar nantinya,” tuturnya. (her)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Muarojambi Hadiri Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat

Next Post

Pasar Murah Jelang Idul Fitri Sediakan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In