• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Jambi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Kejari Jambi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

7 Juni 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan Negri (Kejari) Jambi memusnahkan 4.515 minuman keras dari berbagai merek yang merupakan barang bukti di persidangan dengan terdakwa Efendi Manurung yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jambi.

Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Jambi Iman Wijaya, mengatakan minuman keras yang beralkohol tersebut merupakan barang ilegal yang masuk melalui jalur ilegal dan diamankan pihak Bea Cukai Jambi beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

“Yang kita musnahkan sebanyak 4.515 botol dari 15 merek beralkohol tinggi yang berhasil diamankan dan kini sedang jalani proses persidangan,” kata Iman Wijaya.

Akibat penyelundupan yang dilakukan Efendi Manurung tersebut negara mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, kerugian negara sekitar Rp432 juta. Sedangkan tersangka sendiri saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA kota Jambi.

Penyelundupan ribuan botol minuman beralkohol iegal berhasil digagalkan tim Bea Cukai Jambi, pada Sabtu 10 Februari 2018, pukul 04.57 WIB.

Ribuan botol minuman ilegal itu diangkut dari Tanjung Jabung Barat Minol tersebut diamankan di Simpang Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BKSDA Jambi Lepasliarkan Buaya Muara

Next Post

SIPUHH Membantu Perekonomian Dan Lapangan Pekerjaan Masyarakat

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In