• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga: PT Trona Racuni Warga Sungai Bertam

Warga: PT Trona Racuni Warga Sungai Bertam

21 Juni 2018
in DAERAH

Jambi, AP — Warga Rt 03 Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Muarojambi, Jambi meradang dibuat PT Trona, pasalnya menjelang hari raya umat muslim tahun 2018 ini PT Trona kembali bagikan minuman botol gratis ke warga Rt 03 Desa Sungai Bertam.

Namun, minuman botol merek Minute Maid sebanyak satu lusin yang dibagikan melalui Ketua Rt 03 tersebut diterima oleh perkepala keluarga itu sudah hampir habis limit layak konsumsi.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Dibotol minuman yang dibagikan tersebut tertera limit penggunaan hingga batas 6 Juni dan 31 Juni 2018 mendatang, dengan demikian warga menilai PT Trona sudah melecehkan para warga Desa Sungai Bertam.

“Minuman ini kami terima pada tanggal 12 kemarin melalui ketua Rt 03 yaitu Suroso,” ujar Usman salah satu masyarakat penerima minuman tersebut, Kamis (21/6/2018).

Bagi masyarakat RT 03, PT Trona sama saja mau meracuni mereka. Warga mengatakan rasa minuman tersebut tidaklah segar lagi, sudah sangat asam dan ada rasa kepahit-pahitan.

Sebelumnya, diakui oleh warga, karna ketidak tahuan mereka banyak dari warga yang sudah mengonsumsi minuman tersebut, bahkan ada yang mencret setelah meminumnya.

“Saya dikasih tau oleh temen, katanya coba lihat tanggal kadaluarsanya. Pantas rasanya tidak enak, ini pelecahan kepada kami warga,” ujarnya Tris.

Dikatakan oleh warga, minuman hampir kadaluarsa tersebut sengaja diberikan oleh pihak PT Trona, mereka menduga minuman tersebut merupakan minuman yang tidak laku dijual di Mall Trona yang berada dikawasan Kota Jambi.

“Lebih baik mereka tidak sama sekali memberikan minuman ini, lihat aja sudah ada gumpalan dalam botol minuman tersebut,” timpal warga lainnya.

“Walau itu minuman gratis, kami ni mau jugo yang bagus, bukan yang kadaluarsa,” tambah warga lainnya.

Untuk itu, warga secara beramai-ramai pada senin (18/6/2018) siang mengembalikan minuman tersebut ke PT Trona melalui ketua Rt 03 Suroso.

Namun, warga kembali dibuat kecewa, dengan harapan melalui Rt tersebut bisa menjadi perpanjangan dari, namun hal itu ditolak oleh ketua Rt dengan alasan dirinya tidak berhak menerima titipan tersebut.

Seharusnya kata warga, selaku Rt sebagai perwakilan rakyat harus menerima titipan minuman botol tersebut untuk dikembalikan ke PT Trona, apa lagi minuman tersebut dibagikan kewarga melalui RT.

Selain itu, untuk diketahui, PT Trona merupakan milik warga Cina yang bergerak dibidang perkebunan dikawasan Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Muarojambi.

Penulis: Budi Harto

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Sidak Kehadiran Pegawai Pasca Libur Idul Fitri

Next Post

Plt Gubernur : Halal Bihalal Perkuat Kebersamaan

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In