• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sembilan Bangunan Kawasan Sriwijaya Langgar GSB

Sembilan Bangunan Kawasan Sriwijaya Langgar GSB

24 Juni 2018
in DEMOKRASI

Kualatungkal, AP – Kepala Satpol Tanjabbar Syamsul Jauhari menyebutkan, ada 9 rumah yang telah didata oleh petugas, diduga melanggar GSB dan IMB belum diperbaharui setelah dilakukan perombakan.

Dikatakan, sembilan bangunan (rumah) ini berada di sepanjang jalan Jenderal Sudirman sampai ke Sriwijaya.

Berita Lainnya

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

“Selama ini terjadi pembiaran, izin dikasih tetapi tidak diawasi. Kita akan koordinasikan dan sampaikan ke Bupati,” kata Syamsul belum lama ini.

Syamsul juga meminta peran serta camat dan lurah untuk mengontrol bangunan baru, apakah sudah dilengkapi IMB atau tidak.

“Kalau bangunan lama kita tidak menyalahkan, sudah terlanjur. Tapi kalau mau dirubah, ditambah bangunannya, IMB nya harus diperbaharui,” jelasnya.

Sebelumnya, Yan Heri, Kepala Kantor  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjabbar, mengatakan, administrasi perizinan bangunan disesuaikan jika ada perubahan bentuk ataupun penambahan bangunan dari bangunan awal.

Namun, kata Yan Heri, si pemilik bangunan bisa memberitahu terlebih dahulu kepada pihak terkait, sebelum melakukan renovasi dan sebagainya.

Memperbaharui izin tidak hanya diberlakukan di jalan protokol. Kata Yan Heri, hal ini berlaku umum, baik perorangan ataupun badan usaha dan lainnya.

Pihaknya juga sudah menemukan beberapa bangunan di Jalan Jenderal Sudirman yang  sudah merubah bentuk  bangunan sementara IMB nya belum diperbaharui.

Pihaknya hanya sebatas menyurati dan koordinasi dengan pemilik bangunan yang bermasalah dengan administrasi perizinan. Jika hal ini dirunut ke penertiban dan pelanggaran perda, hal itu menjadi kewenangan Satpol PP.

“Soal penegakan perda Pol PP, masalah bangunannya di Dinas PUPR. Kita sifatnya koordinasi. Tentunya tidak ada tebang pilih dalam penegakan aturan di lapangan,” tandasnya.(It)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dihantam Ombak Besar, 13 Penumpang Terombang Ambing di Selat Tanjung Kelit

Next Post

Arus Pendek Disinyalir Penyebab Kebakaran Jalan Bahagia

Related Posts

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In