• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub: Pembebasan Lahan Bandara Kerinci Dilanjutkan 2019

Dishub: Pembebasan Lahan Bandara Kerinci Dilanjutkan 2019

1 Juli 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandar Udara Depati Parbo Kerinci yang belum terealisasi dilanjutkan kembali tahun 2019 mendatang.

Varial mengatakan Pemprov Jambi dan pemerintah pusat 2017 lalu telah menganggarkan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Kerinci sebesar Rp30 miliar. Namun hingga akhir 2017 baru teraliasi Rp10 miliar, Minggu (01/07).

Berita Lainnya

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

“Anggaran pembebasan lahan untuk 30 hektare itu sebesar Rp30 miliar. Kita provinsi mengangarkan Rp15 miliar dan pemerintah pusat Rp15 miliar, namun hingga akhir tahun 2017 hanya terealisasi Rp8 miliar untuk pembebasan delapan hektare,” kata Varial.

Dijelaskannya, pembebasan lahan terkendala bukan karena warga tidak mau dibebaskan, namun status kepemilikan lahan yang belum jelas. Sebab itu 2018 belum kembali dianggarkan.

“Ini masalah status kepemilikan karena belum jelas ini milik siapa dan ini punya siapa, sebab 30 hektare itu satu hamparan menjadi satu kesatuan. Kalau masyarakat sangat berkenan,” katanya menjelaskan.

Meski demikian, Pemprov Jambi kata Varial bersama pemerintah daerah tetap menyiapkan infrastruktur penunjang Bandara tersebut seperti akses jalan dan penerangan jalan. Sebab pengembangan Bandara Kerinci perlu dilakukan mengingat daerah tersebut sudah ditetapkan sebagai “branding” pariwisata Jambi.

“Kalau kewenangan pengembangan bandara itu ada di Kementerian Perhubungan, kita menyiapkan akses penunjang dan membantu pembebasan lahan. Kita berharap setelah pembebasan lahan selesai pembangunan Bandara Kerinci segera dilakukan sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisata,” ujarnya.

Varial mengatakan selama ini Bandara Depati Parbo Kerinci hanya bisa digunakan oleh pesawat-pesawat tipe kecil atau hanya sebagai bandara perintis. Sementara untuk pesawat besar belum bisa mendarat di bandara tersebut.

Namun Jika pengembangan bandara dilakukan, tentu akan menambah jumlah penerbangan serta jumlah tipe pesawat yang bisa mendarat. Sebab juga akan dilakukan penambahan panjang landasan pacu (runway) serta bangunan dan sarana penunjang lainnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Kadis PMD, Pilkades di-38 Desa Berjalan Lancar

Next Post

Dishub Batanghari Wacanakan Uji Kir Berbasis Online

Related Posts

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In