• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub Batanghari Wacanakan Uji Kir Berbasis Online

Dishub Batanghari Wacanakan Uji Kir Berbasis Online

1 Juli 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mewacanakan pengujian KIR kendaraan bermotor berbasis online untuk menarik minat masyarakat melakukan pengujian laik jalan kendaraan mereka.

“Pengujian KIR kendaraan bermotor berbasis online ini akan di uji coba pada bulan ini, saat ini masih dalam proses persiapan aplikasi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Batanghari, Sopyan di Muarabulian, Minggu (01/07).

Berita Lainnya

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Sopyan mengatakan pengujian KIR berbasis online yang di maksud yakni proses pendaftaran pengujian KIR. Dimana dalam proses pendaftaran masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Perhubungan atau dapat dilakukan dimana saja menggunakan telepon pintar.

Setelah waktu dan tanggal pengujian didapatkan melalui proses pendaftaran secara online, pemilik kendaraan dapat mendatangi dinas perhubungan untuk melalukan pengujian KIR tersebut.

Tujuan diberlakukannya pengujian KIR kendaraan bermotor berbasis online tersebut untuk menambah minat masyarakat melakukan pengujian KIR karena proses pengujiannya lebih mudah.

Sebab menurut Sopyan selama ini pemilik kendaraan bermotor seperti angkutan barang enggan melakukan pengujian KIR kendaraannya. Padahal pengujian KIR tersebut sangat berguna terhadap keselamatan kendaraan.

“Dalam aturannya setiap kendaraan terutama angkutan barang, wajib melakukan uji KIR per enam bulan sekali,” kata Sopyan menjelaskan.

Meski demikian, Dinas Perhubungan daerah itu mengakui bahwa masih kekurangan alat untuk melaksanakan pengujian KIR berbasis online tersebut. Namun aplikasi pengujian KIR berbasis online tersebut sudah dapat di akses masyarakat.

“Dalam uji kir tersebut lebih kita fokuskan pada kendaraan truk dan angkutan barang lainnya,” katanya menambahkan. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Dishub: Pembebasan Lahan Bandara Kerinci Dilanjutkan 2019

Next Post

Harga TBS Jambi Turun Rp21 Per Kilogram

Related Posts

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In