• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub Batanghari Wacanakan Uji Kir Berbasis Online

Dishub Batanghari Wacanakan Uji Kir Berbasis Online

1 Juli 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mewacanakan pengujian KIR kendaraan bermotor berbasis online untuk menarik minat masyarakat melakukan pengujian laik jalan kendaraan mereka.

“Pengujian KIR kendaraan bermotor berbasis online ini akan di uji coba pada bulan ini, saat ini masih dalam proses persiapan aplikasi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Batanghari, Sopyan di Muarabulian, Minggu (01/07).

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Sopyan mengatakan pengujian KIR berbasis online yang di maksud yakni proses pendaftaran pengujian KIR. Dimana dalam proses pendaftaran masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Perhubungan atau dapat dilakukan dimana saja menggunakan telepon pintar.

Setelah waktu dan tanggal pengujian didapatkan melalui proses pendaftaran secara online, pemilik kendaraan dapat mendatangi dinas perhubungan untuk melalukan pengujian KIR tersebut.

Tujuan diberlakukannya pengujian KIR kendaraan bermotor berbasis online tersebut untuk menambah minat masyarakat melakukan pengujian KIR karena proses pengujiannya lebih mudah.

Sebab menurut Sopyan selama ini pemilik kendaraan bermotor seperti angkutan barang enggan melakukan pengujian KIR kendaraannya. Padahal pengujian KIR tersebut sangat berguna terhadap keselamatan kendaraan.

“Dalam aturannya setiap kendaraan terutama angkutan barang, wajib melakukan uji KIR per enam bulan sekali,” kata Sopyan menjelaskan.

Meski demikian, Dinas Perhubungan daerah itu mengakui bahwa masih kekurangan alat untuk melaksanakan pengujian KIR berbasis online tersebut. Namun aplikasi pengujian KIR berbasis online tersebut sudah dapat di akses masyarakat.

“Dalam uji kir tersebut lebih kita fokuskan pada kendaraan truk dan angkutan barang lainnya,” katanya menambahkan. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Dishub: Pembebasan Lahan Bandara Kerinci Dilanjutkan 2019

Next Post

Harga TBS Jambi Turun Rp21 Per Kilogram

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In