• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Banyak Warga Yang Tidak Ikut PSU

Ilustrasi

Banyak Warga Yang Tidak Ikut PSU

1 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Cukup banyak warga di dua RT di Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, yang tidak mau mengikuti pemungutan suara ulang pilkada Kota Jambi.  Hasil pantauan PSU di TPS 16 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang digelar Minggu, dari 493 orang jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya pada pilkada lalu, Kini hanya ada 210 warga dari dua RT yang menggunakan hak suaranya kembali pada PSU itu.

Pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di TPS 16 Kota Baru Jambi, karena pada pilkada serentak ada delapan orang yang mennyoblos tanpa membawa menunjukkan KTP, KK atau surat undangan (C6).

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Hasil penghitungan PSU tersebut telah selesai dan hasilnya pasangan Fasha-Maulana unggul dari pasangan Sani-Izi.  Pasangan nomor urut 2, Fasha-Maulana mendapatkan 133 suara dan pasangan urut satu Abdullah Sani-Kemas Alfarizi hanya memperoleh 77 suara, sedangkan total pengguna suara 210 pemilih dari 493 DPT.

Sementara itu Ketua KPPS 16 Kelurahan Simpang III Sipin, Ismail mengatakan dari semua pengguna hak suara tidak ada yang rusak namun hanya ada 210 pengguna hak pilih dari 493 DPT yang ada. Penghitungan ini dipantau langsung Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti dan Panwaslu Kota Jambi serta pihak kepolisan yang juga ikut berjaga.

Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin mengatakan, pemungutan suara tersebut dilakukan disebabkan karena terdapat delapan orang yang mencoblos tidak memiliki surat undangan (C6) dan KTP atau Kartu Keluarga.

Delapan orang itu tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adanya temuan itu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Baru melakukan kajian. “PSU tersebut sesuai dengan aturan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 tahun 2018,” kata Wien Arifin. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Satu TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Next Post

Harga Pertamax Naik Jadi Rp9.500

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In