• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Banyak Warga Yang Tidak Ikut PSU

Ilustrasi

Banyak Warga Yang Tidak Ikut PSU

1 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Cukup banyak warga di dua RT di Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, yang tidak mau mengikuti pemungutan suara ulang pilkada Kota Jambi.  Hasil pantauan PSU di TPS 16 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang digelar Minggu, dari 493 orang jumlah DPT yang menggunakan hak suaranya pada pilkada lalu, Kini hanya ada 210 warga dari dua RT yang menggunakan hak suaranya kembali pada PSU itu.

Pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di TPS 16 Kota Baru Jambi, karena pada pilkada serentak ada delapan orang yang mennyoblos tanpa membawa menunjukkan KTP, KK atau surat undangan (C6).

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Hasil penghitungan PSU tersebut telah selesai dan hasilnya pasangan Fasha-Maulana unggul dari pasangan Sani-Izi.  Pasangan nomor urut 2, Fasha-Maulana mendapatkan 133 suara dan pasangan urut satu Abdullah Sani-Kemas Alfarizi hanya memperoleh 77 suara, sedangkan total pengguna suara 210 pemilih dari 493 DPT.

Sementara itu Ketua KPPS 16 Kelurahan Simpang III Sipin, Ismail mengatakan dari semua pengguna hak suara tidak ada yang rusak namun hanya ada 210 pengguna hak pilih dari 493 DPT yang ada. Penghitungan ini dipantau langsung Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti dan Panwaslu Kota Jambi serta pihak kepolisan yang juga ikut berjaga.

Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin mengatakan, pemungutan suara tersebut dilakukan disebabkan karena terdapat delapan orang yang mencoblos tidak memiliki surat undangan (C6) dan KTP atau Kartu Keluarga.

Delapan orang itu tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adanya temuan itu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Baru melakukan kajian. “PSU tersebut sesuai dengan aturan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 tahun 2018,” kata Wien Arifin. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Satu TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Next Post

Harga Pertamax Naik Jadi Rp9.500

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In