• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kuota PSB Ditentukan Pihak Sekolah

Kuota PSB Ditentukan Pihak Sekolah

5 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menerapkan aturan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tingkat SD maupun SMP pada tahun 2018.

Aturan tersebut tertuang dalam kesepakatan antar pihak sekolah dan Dinas Kabupaten. Kuota penerimaan SD hanya 6.000 siswa dengan 219 Sekolah Dasar yang tersebar di beberapa kecamatan se Tanjabbar.

Berita Lainnya

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Sedangkan tingkat SMP mendapat kuota sebanyak 4.348 calon siswa yang tersebar di 67 sekolah.  Kabid Dikdas, Disdik Tanjabbar.

Yusuf mengatakan, kuota tersebut telah sesuai kesepakatan dari pihak sekolah dam dinas pendidikan. Pada kesepakatan tersebut dia berharap kepada sekolah agar kuota tersebut harus tercapai.

“Jumlah yang diterima untuk sekolah dasar (SD) 6 ribu siswa dan untuk sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 4.348 siswa,” katanya.

Menurutnya. jika kuota tersebut sesuai kebutuhan terhadap sekolah baik sekolah tingkat SD dan tingkat SMP. Ia mengharapkan kuota tersebut tercapai, terutama tingkat SD. Sebab tiap tahun animo jumlah penerimaan sekolah dasar sangat banyak.

Selain itu Yusuf menambahkan kepada kepala SD dan SMP jangan ada bermain dalam penerimaan peserta didik baru.

“Apabila ditemukan maka sanksi berat yakni pencopotan menjadi kepala sekolah,” tegansya. (her)

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

213 CJH Tebo Siap Diberangkatkan Ketanah Suci

Next Post

Jembatan Kayu Pasat Senin Luput Dari Perhatian

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In