• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kuota PSB Ditentukan Pihak Sekolah

Kuota PSB Ditentukan Pihak Sekolah

5 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menerapkan aturan Penerimaan Siswa Baru (PSB) tingkat SD maupun SMP pada tahun 2018.

Aturan tersebut tertuang dalam kesepakatan antar pihak sekolah dan Dinas Kabupaten. Kuota penerimaan SD hanya 6.000 siswa dengan 219 Sekolah Dasar yang tersebar di beberapa kecamatan se Tanjabbar.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Sedangkan tingkat SMP mendapat kuota sebanyak 4.348 calon siswa yang tersebar di 67 sekolah.  Kabid Dikdas, Disdik Tanjabbar.

Yusuf mengatakan, kuota tersebut telah sesuai kesepakatan dari pihak sekolah dam dinas pendidikan. Pada kesepakatan tersebut dia berharap kepada sekolah agar kuota tersebut harus tercapai.

“Jumlah yang diterima untuk sekolah dasar (SD) 6 ribu siswa dan untuk sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 4.348 siswa,” katanya.

Menurutnya. jika kuota tersebut sesuai kebutuhan terhadap sekolah baik sekolah tingkat SD dan tingkat SMP. Ia mengharapkan kuota tersebut tercapai, terutama tingkat SD. Sebab tiap tahun animo jumlah penerimaan sekolah dasar sangat banyak.

Selain itu Yusuf menambahkan kepada kepala SD dan SMP jangan ada bermain dalam penerimaan peserta didik baru.

“Apabila ditemukan maka sanksi berat yakni pencopotan menjadi kepala sekolah,” tegansya. (her)

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Pileg, Para Caleg Jalani Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani

Next Post

Jembatan Kayu Pasat Senin Luput Dari Perhatian

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In