• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepolisian Jambi Bekuk Jaringan Narkoba Asal Malaysia

Pria asal Tasikmalaya ini Berusaha Memperkosa Adik Iparnya Sendiri

17 Juli 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Junaidi (48) pria kelahiran Tasikmalaya Jawa Barat ini terpaksa diamankan anggota Polsek Lembah Masurai (16/7/2018) sekitar pukul 15:00WIB saat berada dikebun miliknya.

Pelaku terpaksa diamankan petugas setelah berusaha memperkosa NN (31) warga Desa Durian Mukut Kecamatan Lembah Masurai yang tidak lain adalah adik iparnya sendiri.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dari data yang diperoleh aksipost dari pihak Kepolisian,Kejadian ini bermula pada Kamis (28/6/2018) sekitar pukul 10:00WIB lalu.

Dimana saat itu korban baru selesai mandi dan masuk kekamar ingin mengganti pakaian,kemudian dari belakang tiba-tiba pelaku juga masuk dan langsung melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya,SIk MH melalui Kapolsek Lembah Masurai Iptu H Sitepu membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku percobaan pemerkosaan.

“Pelaku kami tangkap saat berada dikebun miliknya,setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban NN yang merupakan adik iparnya sendiri,”Ungkap Iptu H Sitepu.

Lanjut Sitepu,mendapat laporan tersebut akhirnya anggota dari Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

“Kini pelaku sudah kita tahan di Polsek Lembah Masurai untuk diamankan,”Ujarnya,

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tambah Kapolsek kini pelaku sudah diamankan di Polsek Lembah Masurai,apa bila terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal dua belas tahun penjara,”Pungkasnya. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Sodomi Bocah 5 Tahun di Rumah Kosong

Next Post

Lelang Jabatan Sekda dan Dinkes, Minim Peminat

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In