• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepolisian Jambi Bekuk Jaringan Narkoba Asal Malaysia

Pria asal Tasikmalaya ini Berusaha Memperkosa Adik Iparnya Sendiri

17 Juli 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Junaidi (48) pria kelahiran Tasikmalaya Jawa Barat ini terpaksa diamankan anggota Polsek Lembah Masurai (16/7/2018) sekitar pukul 15:00WIB saat berada dikebun miliknya.

Pelaku terpaksa diamankan petugas setelah berusaha memperkosa NN (31) warga Desa Durian Mukut Kecamatan Lembah Masurai yang tidak lain adalah adik iparnya sendiri.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Dari data yang diperoleh aksipost dari pihak Kepolisian,Kejadian ini bermula pada Kamis (28/6/2018) sekitar pukul 10:00WIB lalu.

Dimana saat itu korban baru selesai mandi dan masuk kekamar ingin mengganti pakaian,kemudian dari belakang tiba-tiba pelaku juga masuk dan langsung melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya,SIk MH melalui Kapolsek Lembah Masurai Iptu H Sitepu membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku percobaan pemerkosaan.

“Pelaku kami tangkap saat berada dikebun miliknya,setelah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban NN yang merupakan adik iparnya sendiri,”Ungkap Iptu H Sitepu.

Lanjut Sitepu,mendapat laporan tersebut akhirnya anggota dari Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

“Kini pelaku sudah kita tahan di Polsek Lembah Masurai untuk diamankan,”Ujarnya,

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tambah Kapolsek kini pelaku sudah diamankan di Polsek Lembah Masurai,apa bila terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal dua belas tahun penjara,”Pungkasnya. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Sodomi Bocah 5 Tahun di Rumah Kosong

Next Post

Lelang Jabatan Sekda dan Dinkes, Minim Peminat

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In