• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Apindo Siapkan Masukan ke Pemerintah Terkait RUU SDA

Apindo Siapkan Masukan ke Pemerintah Terkait RUU SDA

19 Juli 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) segera menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait dengan Rancangan Undang Undang Sumber Daya Air yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 11 Tentang Pengairan.

Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan asosiasi-asosiasi terkait tengah melakukan penyusunan masukan kepada pemerintah tersebut, yang diharapkan bisa disampaikan ke pemerintah pada pekan depan.

Berita Lainnya

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

“Kami upayakan masukan kepada pemerintah tersebut bisa sampai ke tangan Presiden Joko Widodo dan Pimpinan DPR pekan depan. Saat ini sudah 70 persen, dan menunggu tambahan dari rekan-rekan industri sektoral yang lain,” kata Danang, di Jakarta, Kamis, (19/07).

Berdasar catatan Apindo, beberapa poin utama yang akan disampaikan kepada pemerintah tersebut antara lain adalah terkait dengan pemisahan pengaturan sumber daya air berdasarkan fungsi air untuk kebutuhan sosial atau publik, dan fungsi air untuk kegiatan ekonomi.

Selain itu, dalam perumusan RUU Sumber Daya Air tersebut perlu dilakukan dengan visi strategik nasional yang berimbang antara kepentingan hak-hak publik, kelestarian lingkungan hidup, dan pertumbuhan ekonomi. Perumusan tersebut juga perlu mempertimbangkan terhadap adanya rencana pungutan terhadap dunia usaha.

“Estimasi kami, sebelum akhir minggu depan bisa segera selesai dan disampaikan, karena DPR mengejar target pada 27 Juli 2018 sudah harus masuk dalam paripurna,” ujar Danang.

Beberapa hal dalam RUU Sumber Daya Air yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap dunia usaha tersebut adalah adanya pasal-pasal pungutan terhadap dunia usaha dalam bentuk bank garansi, dan kompensasi untuk konservasi sumber daya air minimal 10 persen dari laba perusahaan.

Selain itu, RUU itu belum memiliki orientasi perbedaan yang jelas tentang kewajiban negara dalam menyediakan air bersih dan air minum untuk masyarakat, dan sekaligus kewajiban negara dalam membangun perekonomian yang memajukan masyarakat dunia usaha.

Apindo menilai, arah dari RUU Sumber Daya Air tersebut tidak mengedepankan perlindungan sumber air.

Asosiasi-asosiasi yang menyatakan keluhan terhadap RUU Sumber Daya Air tersebut antara lain adalah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI), Asosiasi Semen Indonesia (ASI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Selain itu juga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Himpunan Kawasan Industri (HKI), Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI), Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), The Indonesian Iron and Steel Association (IISIA), dan The Indonesian Mining Association (IMA). ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Gembong Narkoba Lintas Batam-Tungkal Diringkus Polisi

Next Post

Presiden Doakan Kesembuhan SBY

Related Posts

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

21 Juni 2025
Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

15 Juni 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

13 Juni 2025
JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In