• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Surati BPD, Oknum Kades Tambun Arang Bakal Ditindak Tegas Sesuai Hukum

Bupati Surati BPD, Oknum Kades Tambun Arang Bakal Ditindak Tegas Sesuai Hukum

22 Juli 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Mediasi yang dilakukan Camat bakal pertemukan masyarakat dengan Bupati menuntut agar Kepala desa (Kades) Tambun Arang mundur dari jabatan batal di lakukan. Meskipun batal Bupati akan menjawab tuntutan warga melalui surat resmi di tujukan kepada ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambun Arang kecamatan Sumay.

Camat Sumay Yahoza kepada Aksi Post mengatakan, bahwa mediasi yang di lakukan beberapa waktu lalu di kantor Camat untuk mempertemukan masyarakat desa Tambun Arang dengan Bupati batal di lakukan. Padatnya jadwal kerja Bupati menyampaikan jawaban atas tuntutan masyarakat melalui surat kepada ketua BPD Tambun Arang.

Berita Lainnya

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

“Pak Bupati tidak sempat untuk bertemu dengan warga namun demikian Bupati menyampaikan jawaban atas tuntutan warga melalui surat resmi kepada BPD Tambun Arang,” sebut Yahoza lagi.

Meski masyarakat Tambun Arang tak jadi bertemu Bupati Tebo H. Sukandar, Camat Yahoza berharap masyarakat tidak kecewa. “Bertemu atau tidak, setidaknya Bupati Tebo menjawab tuntutan masyarakat lewat surat,” kata Yahoza.

Surat jawaban Bupati Tebo atas tuntutan warga kata Yahoza adalah menindak lanjuti surat BPD Tambun Arang untuk memproses secara tegas oknum Kades Mardiana sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu Kadis PMD Tebo Suyadi, SH dengan tegas mengatakan, pihaknya sedang membentuk tim khusus untuk memproses oknum Kades Tambun Arang. Jika dalam kajian nanti terbukti ada pelanggaran apalagi sampai melanggar sumpah janji jabatan maka mereka akan di tindak tegas sesuai sangsi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari tiga tuntutan masyarakat, Suyadi bilang cuma dua yang bisa di tindak lanjuti pihaknya, yakni transparansi pengelolaan keuangan ADD/DD dalam pelaksanaan pemerintahan desa dan pengangkatan perangkat desa dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh oknum Kades Mardiana.

Mengenai tuntutan yang satunya lagi yaitu pernikahan poligami antara oknum Kades Tambun Arang dan oknum Kades Muaro Sekalo bukan pada ranah PMD Tebo. “Yang bisa menindaklajuti itu KUA dan Pengadilan Agama atau akan di tangani oleh tim lain,” ucap Suyadi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Kerinci, Sambut Kunjungan Delegasi Dari Jerman dan Kementrian LHK

Next Post

Harga Ayam Melangit Sebab Bibit Naik

Related Posts

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In